Kapolda Lampung: Bunuh Begal Karena Bela Diri Tak Akan Dihukum

- Pewarta

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno.

LAMPUNG Kontroversinews.com Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno mengatakan tidak akan memproses hukum korban begal yang membela diri dan akan memberi penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Di Lampung, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban karena membela diri, tidak akan diproses hukum. Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal,” kata Hendro, di Mapolda Lampung dilansir Senin (18/4/2022).

Seperti diketahui, sejak menjabat sebagai Kapolda Lampung, Hendro sudah menyatakan “perang”terhadap tindakan terkena dampak dan memerintahkan agar stafnya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan, terutama C3 (Cuat, Cures dan Curanmor) di yurisdiksi polisi Regional Lampang, sampai kita mengejar semut,” kata Handro.

Seperti yang Anda ketahui, beberapa warga Lombok baru-baru ini melaporkan, beberapa waktu, Nusa Tenggara (NTB), bernama Nusa Tenggara Barat (NTB), yang disebut Amaq Synta (34), bernama kecurigaan untuk membunuh dua. Beberapa pihak mengkritik keputusan polisi. Sebab, Amaq Sinta dipaksa untuk membunuh kedua pelaku karena membela diri.

Kepala Badan Penelitian Kepolisian Kepolisian Nasional (Kabareskrim), Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal harus mendapatkan perlindungan.

“Saya kira, bila benar yang bersangkutan melakukan perlawanan atau pembelaan paksa, dalam artian bila tidak dilakukan bisa menjadi korban para pelaku, ya harus dilindungi,” ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru