Berpenduduk 49,9 Juta, Warga Jabar Hasilkan 24 Ribu Ton Sampah per Hari

- Pewarta

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Humas Jabar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dok. Humas Jabar)

Kontroversinews.comWarga Jawa Barat menghasilkan 24 ribu ton lebih sampah setiap hari. Oleh karena itu diharpkan kepedulian masyarakat untuk membantu menyelesaikan urusan sampah ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas pada acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2022 di Kota Bandung, Selasa, 8 Maret 2022 mengatakan bahwa sudah ada 1.616 bank sampah di wilayah Jawa Barat. Bank-bank sampah selain memilah dan mengolah sampah juga menggerakkan warga untuk menangani sampah rumah tangga.

“Dari 1.616 belum semua aktif ya, ada up and down, ada yang sekarang timbul dan hilang,” kata Prima.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan perlunya pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga ke hilir.
“Agar dapat memberikan manfaat ekonomi, sumber daya, dan lingkungan yang lebih sehat,” kata Ridwan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat Taufiq BS.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru