Polisi Sita Ribuan Miras Jelang Motor GP Mandalika

- Pewarta

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miras/Ilustrasi

Miras/Ilustrasi

Kontroversinews.com Ribuan botol minuman keras (Miras) tanpa izin di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika disita Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Sebanyak 1.023 botol minuman keras tanpa surat izin yang disita,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, di Praya, Sabtu (5/3/2022).

Razia minuman keras itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang akan terus digelar. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang penyelenggaraan Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) di Sirkuit Mandalika.

“Kegiatan razia ini akan kami terus laksanakan menjelang ajang MotoGP 2022,” katanya pula.

Para penjual miras tersebut saat ini sudah didata dan nantinya akan dimintai keterangan karena telah menjual minuman keras tanpa izin.

“Penjual kami berikan surat penyataan untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin,” kata dia lagi.

Dengan adanya razia tersebut, diharapkan keamanan dan kenyamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Lombok Tengah bisa terjaga, terlebih dengan adanya ajang MotoGP Mandalika.

“Ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadi tidak pidana kejahatan di Lombok Tengah,” katanya lagi.

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru