Arisan Online Rugikan Korban Rp2,7 M, Istri Polisi Jadi Tersangka

- Pewarta

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: banjarmasinpost.co.id)

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: banjarmasinpost.co.id)

Kontroversinews.com RA, Istri dari anggota Polresta Banjarmasin jadi tersangka arisan online fiktif.  RA ditetapkan Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin sebagai tersangka dan ditahan atas kasus arisan online fiktif yang merugikan korban hingga total nilainya miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i  mengatakan Apa yang dilakukan tersangka adalah perbuatan individu, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan institusi baik Polri maupun Bhayangkari.

“Atas perintah pimpinan, kasusnya sekarang ditangani Polda agar tidak menimbulkan ekses negatif kecurigaan segala macam dari pelapor lantaran tersangka istri polisi,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, suami tersangka RA yaitu MS juga masih didalami apakah turut terlibat dari tindak pidana yang dilakukan sang istri.

Hingga saat ini tercatat ada 126 peserta arisan yang jadi korban dengan kerugian ditaksir Rp2,7 miliar.

Bagi yang merasa turut menjadi korban, Rifa’i mengimbau untuk segera melapor baik ke Polresta Banjarmasin maupun ke Polda Kalsel agar bisa terdata semua.

Karena disinyalir masih banyak korban lainnya tak hanya dari Banjarmasin namun luar provinsi mengingat arisan yang dibuat tersangka di akun Instagram pribadinya berjalan sejak 2017.

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru