Kades/Kuwu Bangodua Klangenan Baru Dilantik 5 Hari Sudah Telantarkan Keluarga, Mampukah Memimpin Rakyat Saat Memimpin Rumah Tanggannya Pun Diduga Tidak Mampu

- Pewarta

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB.CiIREBON Kontroversinews.com– 31 Desember 2021, merupakan moment membahagiakan dan mengharukan bagi 135 desa. karena telah mempunyai kepala desa (kades) atau untuk Kabupaten Cirebon sendiri disebut Kuwu.

Walau beberapa desa sedikitnya masih didominasi oleh wajah kades/kuwu lama (incumbent) tapi warga desa di 135 desa dan keluarganya tersebut sangat bersuka cita dgn terpilih juga dilantiknya sosok idaman menjadi kepala desa (kuwu).

Namun berita mengejutkan datang dari salahsatu desa yang baru dilantik kades/kuwunya, desa tersebut adalah Desa Bangodua Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon Propinsi Jawabarat. Kades/Kuwu yang baru terpilih dan dilantik selama 5 hari dari tanggal pelantikan bernama Miskad tersebut.

Dilaporkan oleh istrinya yang bernama Titi Widyastuti kepihak kepolisian pada tanggal 5 Januari 2022 dengan tuduhan serius yakni “menelantarkan keluarga”. Laporan bersifat pengaduan Titi diterima dan ditangani oleh unit V PPA Satreskrim Polres Kota Cirebon (Polres 852 kabupaten cirebon), dengan materi pengaduan “menelantarkan orang dalam lingkup rumahtangganya”.

Usut punya usut, saat wartawan media ini melakukan investigasi dengan bertanya kepada beberapa orang warga desa bangodua secara acak. Didapati informasi kalau Kades/Kuwu Miskad diduga telah bersanding dengan wanita idaman lain (WIL), “pak kuwu tergoda perempuan lain, dan katanya sih sudah menikah secara sirih” ujar warga yang tidak mau disebut namanya disini karena faktor ketakutan adanya beking LSM besar dibelakang kades/kuwu Miskad.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru