Komoditi Lokal Berupa Tahu Untuk E-Warung Pada Program BPNT Di Desa Setu Wetan Layak, Namun Ada Saja Yang Mengkritisi

- Pewarta

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.comPengusaha pabrikan pembuat tahu didesa setu wetan bernama Ratnawati, sudah memulai usahanya sekitar 5 tahun yang lalu. jauh sebelum dirinya didaulat untuk menjadi kepala desa (kades)/kuwu pengganti antar waktu (PAW), karena kades/kuwu terpilih 2017 yang memulai jabatannya pada awal tahun 2018 bernama Hasyim ini telah wafat pada tahun 2019 awal.

Hingga untuk menyelesaikan masa jabatan sang kades/kuwu Hasyim Almarhum yang masih tersisa sekitar 4 tahun lagi yakni habis pada tahun 2023, dibutuhkan pengganti untuk kelancaran roda pemerintahan desa setu wetan. Melalui proses pemilihan PAW yang dilakukan pada tahun 2019 akhir, memunculkan sosok kades/kuwu PAW terpilih yang dilantik dan bekerja diawal tahun 2020.

Kades/kuwu PAW terpilih itu tak lain dan tak bukan, dialah sosok pengusaha pembuat tahu bernama Ratnawati.
Dan di era tahun 2022 ini, sosok ibu rumah tangga sekaligus pengusaha tahu ini walaupun sudah menjadi seorang kepala desa/kuwu pengganti. masih tetap menjalankan usahanya sebagai seorang produsen dan pedagang, yang hampir setiap hari membawa juga menghantarkan sendiri produk tahunya kesetiap pasar, toko, warung, dan e-warung.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru