Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

- Pewarta

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kabar kalau Kuwu Kemlaka Gede, Rusli diduga gelapkan Dana Banprov tahun anggaran 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jarot, seorang pengusaha yang mengaku telah melaksanakan pekerjaan di Desa Kemlakagede. Jarot menyampaikan kalau ia telah rampung mengerjakan pekerjaan Aspal yang dimana Kuwu Kemlaka Gede menjanjikan pembayaran saat Banprov TA 2024 cair.

Jarot sendiri menceritakan awalnya ia diminta untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan perjanjian pembayaran setelah anggaran Banprov cair, namun setelah cair, Rusli selaku Kuwu Kemlakagede malah melenceng dari janjinya tersebut.

“Saya awalnya disuruh mengerjakan, katanya nanti pembayaran setelah Banprov cair, setelah cair, justru Kuwu Rusli malah menghianti janjinya sendiri, akhirnya saya sekarang yang dirugikan.” ungkapnya, (28/05/2025).

Masih kata Jarot, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Blok Kavling RT 07 RW 05 Desa Kemlakagede dengan pagu anggaran sekitar Rp. 95.000.000.

“Pekerjaan nya pengaspalan jalan lingkungan, lokasi di Blok Kavling, kalau pagunya 95 juta rupiah,” tambahnya.

Jarot pun mengaku telah berupaya untuk mengambil kembali haknya tersebut, namun Kuwu Kemlakagede terkesan malah menyepelekan dirinya.

“Kalau upaya dari saya sudah pernah dilakukan, tapi kesannya itu Kuwu malah nyepelekan saya, soalnya Kuwu menganggap adanya beberapa uang yang sudah masuk ke saya membuat perkara ini tidak bisa dijadikan potensi kerugian negara,” lanjut Jarot.

Lebih lanjut, Jarot mengatakan pihaknya berencana akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum serta menyerahkan seluruh proses nya ke pada aparat yang berwenang.

“Ya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Kuwu Kemlakagede, dan nanti seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat yang berwenang.” tutup Jarot.

(Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Kapolres Brebes Pimpin Apel Akbar Kebangsaan, Ajak Serikat Pekerja dan Buruh Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi
Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:31

Kapolres Brebes Pimpin Apel Akbar Kebangsaan, Ajak Serikat Pekerja dan Buruh Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Berita Terbaru