CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kabar kalau Kuwu Kemlaka Gede, Rusli diduga gelapkan Dana Banprov tahun anggaran 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jarot, seorang pengusaha yang mengaku telah melaksanakan pekerjaan di Desa Kemlakagede. Jarot menyampaikan kalau ia telah rampung mengerjakan pekerjaan Aspal yang dimana Kuwu Kemlaka Gede menjanjikan pembayaran saat Banprov TA 2024 cair.
Jarot sendiri menceritakan awalnya ia diminta untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan perjanjian pembayaran setelah anggaran Banprov cair, namun setelah cair, Rusli selaku Kuwu Kemlakagede malah melenceng dari janjinya tersebut.
“Saya awalnya disuruh mengerjakan, katanya nanti pembayaran setelah Banprov cair, setelah cair, justru Kuwu Rusli malah menghianti janjinya sendiri, akhirnya saya sekarang yang dirugikan.” ungkapnya, (28/05/2025).
Masih kata Jarot, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Blok Kavling RT 07 RW 05 Desa Kemlakagede dengan pagu anggaran sekitar Rp. 95.000.000.
“Pekerjaan nya pengaspalan jalan lingkungan, lokasi di Blok Kavling, kalau pagunya 95 juta rupiah,” tambahnya.
Jarot pun mengaku telah berupaya untuk mengambil kembali haknya tersebut, namun Kuwu Kemlakagede terkesan malah menyepelekan dirinya.
“Kalau upaya dari saya sudah pernah dilakukan, tapi kesannya itu Kuwu malah nyepelekan saya, soalnya Kuwu menganggap adanya beberapa uang yang sudah masuk ke saya membuat perkara ini tidak bisa dijadikan potensi kerugian negara,” lanjut Jarot.
Lebih lanjut, Jarot mengatakan pihaknya berencana akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum serta menyerahkan seluruh proses nya ke pada aparat yang berwenang.
“Ya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Kuwu Kemlakagede, dan nanti seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat yang berwenang.” tutup Jarot.
(Arsy Al Banzary)