Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

- Pewarta

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kabar kalau Kuwu Kemlaka Gede, Rusli diduga gelapkan Dana Banprov tahun anggaran 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jarot, seorang pengusaha yang mengaku telah melaksanakan pekerjaan di Desa Kemlakagede. Jarot menyampaikan kalau ia telah rampung mengerjakan pekerjaan Aspal yang dimana Kuwu Kemlaka Gede menjanjikan pembayaran saat Banprov TA 2024 cair.

Jarot sendiri menceritakan awalnya ia diminta untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan perjanjian pembayaran setelah anggaran Banprov cair, namun setelah cair, Rusli selaku Kuwu Kemlakagede malah melenceng dari janjinya tersebut.

“Saya awalnya disuruh mengerjakan, katanya nanti pembayaran setelah Banprov cair, setelah cair, justru Kuwu Rusli malah menghianti janjinya sendiri, akhirnya saya sekarang yang dirugikan.” ungkapnya, (28/05/2025).

Masih kata Jarot, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Blok Kavling RT 07 RW 05 Desa Kemlakagede dengan pagu anggaran sekitar Rp. 95.000.000.

“Pekerjaan nya pengaspalan jalan lingkungan, lokasi di Blok Kavling, kalau pagunya 95 juta rupiah,” tambahnya.

Jarot pun mengaku telah berupaya untuk mengambil kembali haknya tersebut, namun Kuwu Kemlakagede terkesan malah menyepelekan dirinya.

“Kalau upaya dari saya sudah pernah dilakukan, tapi kesannya itu Kuwu malah nyepelekan saya, soalnya Kuwu menganggap adanya beberapa uang yang sudah masuk ke saya membuat perkara ini tidak bisa dijadikan potensi kerugian negara,” lanjut Jarot.

Lebih lanjut, Jarot mengatakan pihaknya berencana akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum serta menyerahkan seluruh proses nya ke pada aparat yang berwenang.

“Ya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Kuwu Kemlakagede, dan nanti seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat yang berwenang.” tutup Jarot.

(Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun
SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api
Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah
Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi
KARNAVAL BUDAYA HARUS SESUAI INSTRUKSI KEMENDAGRI
Lurah Panjunan dan BNI Kota Cirebon Bekerja Sama Melaksanakan Giat Pembuatan Kartu ATM Multi fungsi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04

LPKN Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Pelaksanaan Revitalisasi PKBM Atta Awun

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:45

SMSI Gelar Jumat Berkah, Bagikan 50 Paket Lebih Nasi Padang Ke Dhuafa, Ojeg dan Penjaga Perlintasan Rel Kereta Api

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:21

Dadang Supriatna Tuai Pujian, Program MBG Bandung Dianggap Sukses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:45

Dugaan Monopoli Revitalisasi di SMAN 1 Asjap, Kepala Sekolah Bungkam Saat Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41