Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

- Pewarta

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Desa Kemlakagede Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah mencuatnya kabar kalau Kuwu Kemlaka Gede, Rusli diduga gelapkan Dana Banprov tahun anggaran 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jarot, seorang pengusaha yang mengaku telah melaksanakan pekerjaan di Desa Kemlakagede. Jarot menyampaikan kalau ia telah rampung mengerjakan pekerjaan Aspal yang dimana Kuwu Kemlaka Gede menjanjikan pembayaran saat Banprov TA 2024 cair.

Jarot sendiri menceritakan awalnya ia diminta untuk melaksanakan pekerjaan tersebut dengan perjanjian pembayaran setelah anggaran Banprov cair, namun setelah cair, Rusli selaku Kuwu Kemlakagede malah melenceng dari janjinya tersebut.

“Saya awalnya disuruh mengerjakan, katanya nanti pembayaran setelah Banprov cair, setelah cair, justru Kuwu Rusli malah menghianti janjinya sendiri, akhirnya saya sekarang yang dirugikan.” ungkapnya, (28/05/2025).

Masih kata Jarot, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pengaspalan jalan lingkungan di Blok Kavling RT 07 RW 05 Desa Kemlakagede dengan pagu anggaran sekitar Rp. 95.000.000.

“Pekerjaan nya pengaspalan jalan lingkungan, lokasi di Blok Kavling, kalau pagunya 95 juta rupiah,” tambahnya.

Jarot pun mengaku telah berupaya untuk mengambil kembali haknya tersebut, namun Kuwu Kemlakagede terkesan malah menyepelekan dirinya.

“Kalau upaya dari saya sudah pernah dilakukan, tapi kesannya itu Kuwu malah nyepelekan saya, soalnya Kuwu menganggap adanya beberapa uang yang sudah masuk ke saya membuat perkara ini tidak bisa dijadikan potensi kerugian negara,” lanjut Jarot.

Lebih lanjut, Jarot mengatakan pihaknya berencana akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum serta menyerahkan seluruh proses nya ke pada aparat yang berwenang.

“Ya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Kuwu Kemlakagede, dan nanti seluruh proses hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak aparat yang berwenang.” tutup Jarot.

(Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Adakan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sangat Antusias
Sambut HUT RI ke 80, Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial Bagikan 60 Paket Sembako
PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI
LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan
Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank
Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan
Perluas Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat, Perumda Tirta Raharja Kembangkan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung
Bimtek Keluarga Berintegrasi ASN Pemkab Bandung, KPK RI Sebut Masih Banyak Anggota Keluarga Menjadi Pendorong Pejabat Lakukan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:34

Polres Cirebon Kota Adakan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sangat Antusias

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:55

Sambut HUT RI ke 80, Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial Bagikan 60 Paket Sembako

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:47

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13

LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:07

Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan

Berita Terbaru