Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota atas dugaan kasus korupsi Dana Desa, kini Kuwu Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Kuryati dikabarkan telah diberhentikan sementara oleh Bupati Cirebon, keputusan pemberhentian sementara tersebut merupakan konsekwensi Kuwu Surakarta yang tengah menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Kuwu Surakarta ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat yang dilayangkan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Nomor : B/845/IV/Res.3.3/2025/RESKRIM. kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon tanggal 28 April 2025 lalu.

Kabar pemberhentian Kuwu Surakarta tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Surakarta, Sarudin, katanya pemberhentian tersebut ia ketahui setelah dirinya hadir saat diundang oleh DPMD Kabupaten Cirebon bersama Camat Suranenggala beberapa waktu lalu.

“Memang benar adanya surat pemberhentian sementara dari Bupati untuk Kuwu Surakarta pada 8 Mei 2025, yang mana saya dengan camat di panggil oleh DPMD untuk menerima surat tersebut,” ungkap Sarudin, (10/05/2025).

BPD Surakarta dan pihak Kecamatan Suranenggala kini telah berkoordinasi guna menunjuk atau pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kuwu Surakarta, supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Kami sudah koordinasi dengan kecamatan untuk menunjuk dan mengangkat PLT Kuwu, supaya pelayanan tidak terganggu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sarudin mengatakan proses hukum terhadap Kuryati selanjutnya adalah sidang di Bandung, dimana dalam sidang tersebut akan melibatkan kurang lebih 25 saksi termasuk BPD Surakarta sebagai salah satu penyelenggara dan perencana APBDes.

“Kalau tidak salah selanjutnya akan ada sidang di Bandung yang nanti melibatkan sekitar kurang lebih 25 saksi, termasuk BPD, dimana kami sebagai salah satu pelaksana dan perencana APBDes.” tutupnya. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan
Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi
Polemik Pemasangan Tiang dan Kabel Fiber Optik di Desa Bojongmalaka Diduga Tanpa Izin
​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial
LPKN: Kisruh Tunjangan DPRD Kuningan Diduga Kesalahan Administrasi
Tabir Misteri Kematian Massal Ikan Dewa Kuningan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:43

Refleksi Satu Tahun Pengabdian Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemkot Cirebon Siap Lanjutkan Pembangunan

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:13

Pemkot Cirebon Dukung Pembentukan Formula, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:25

Dapur SPPG Dayeuhkolot 4 Sukabirus Diresmikan Camat Asep Suryadi

Senin, 16 Februari 2026 - 20:30

​Peringati Hari Pers Nasional, Insan Pers Kabupaten Bandung Gelar Aksi Sosial di Dua Kecamatan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:25

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR RI, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Akademis dan Terlindungi Sosial

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44