Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota atas dugaan kasus korupsi Dana Desa, kini Kuwu Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Kuryati dikabarkan telah diberhentikan sementara oleh Bupati Cirebon, keputusan pemberhentian sementara tersebut merupakan konsekwensi Kuwu Surakarta yang tengah menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Kuwu Surakarta ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat yang dilayangkan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Nomor : B/845/IV/Res.3.3/2025/RESKRIM. kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon tanggal 28 April 2025 lalu.

Kabar pemberhentian Kuwu Surakarta tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Surakarta, Sarudin, katanya pemberhentian tersebut ia ketahui setelah dirinya hadir saat diundang oleh DPMD Kabupaten Cirebon bersama Camat Suranenggala beberapa waktu lalu.

“Memang benar adanya surat pemberhentian sementara dari Bupati untuk Kuwu Surakarta pada 8 Mei 2025, yang mana saya dengan camat di panggil oleh DPMD untuk menerima surat tersebut,” ungkap Sarudin, (10/05/2025).

BPD Surakarta dan pihak Kecamatan Suranenggala kini telah berkoordinasi guna menunjuk atau pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kuwu Surakarta, supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Kami sudah koordinasi dengan kecamatan untuk menunjuk dan mengangkat PLT Kuwu, supaya pelayanan tidak terganggu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sarudin mengatakan proses hukum terhadap Kuryati selanjutnya adalah sidang di Bandung, dimana dalam sidang tersebut akan melibatkan kurang lebih 25 saksi termasuk BPD Surakarta sebagai salah satu penyelenggara dan perencana APBDes.

“Kalau tidak salah selanjutnya akan ada sidang di Bandung yang nanti melibatkan sekitar kurang lebih 25 saksi, termasuk BPD, dimana kami sebagai salah satu pelaksana dan perencana APBDes.” tutupnya. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Adakan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sangat Antusias
Sambut HUT RI ke 80, Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial Bagikan 60 Paket Sembako
PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI
LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan
Dedi Mulyadi Siap Beli Lahan Gereja di Cianjur yang Terancam Disita Bank
Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan
Perluas Akses Air Minum Aman bagi Masyarakat, Perumda Tirta Raharja Kembangkan SPAM Wilayah Timur Kabupaten Bandung
Bimtek Keluarga Berintegrasi ASN Pemkab Bandung, KPK RI Sebut Masih Banyak Anggota Keluarga Menjadi Pendorong Pejabat Lakukan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:34

Polres Cirebon Kota Adakan Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sangat Antusias

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:55

Sambut HUT RI ke 80, Polres Majalengka Gelar Bakti Sosial Bagikan 60 Paket Sembako

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:47

PPN Kejawanan Gelar Apel Pagi, Perkenalkan Kepala TU Baru dan Siapkan Rangkaian HUT RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13

LPKN: Kursi Sekda Kuningan “Bertuah” Penuh Konflik Kepentingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:07

Subgarnisun 0614/Cirebon Dampingi PN Kota Cirebon Dalam Eksekusi Pengosongan Bidang Tanah dan Bangunan

Berita Terbaru