Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, (Kontroversinews), – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota atas dugaan kasus korupsi Dana Desa, kini Kuwu Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, Kuryati dikabarkan telah diberhentikan sementara oleh Bupati Cirebon, keputusan pemberhentian sementara tersebut merupakan konsekwensi Kuwu Surakarta yang tengah menjalani proses hukum.

Sebelumnya, Kuwu Surakarta ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat yang dilayangkan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Nomor : B/845/IV/Res.3.3/2025/RESKRIM. kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon tanggal 28 April 2025 lalu.

Kabar pemberhentian Kuwu Surakarta tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Surakarta, Sarudin, katanya pemberhentian tersebut ia ketahui setelah dirinya hadir saat diundang oleh DPMD Kabupaten Cirebon bersama Camat Suranenggala beberapa waktu lalu.

“Memang benar adanya surat pemberhentian sementara dari Bupati untuk Kuwu Surakarta pada 8 Mei 2025, yang mana saya dengan camat di panggil oleh DPMD untuk menerima surat tersebut,” ungkap Sarudin, (10/05/2025).

BPD Surakarta dan pihak Kecamatan Suranenggala kini telah berkoordinasi guna menunjuk atau pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Kuwu Surakarta, supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Kami sudah koordinasi dengan kecamatan untuk menunjuk dan mengangkat PLT Kuwu, supaya pelayanan tidak terganggu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sarudin mengatakan proses hukum terhadap Kuryati selanjutnya adalah sidang di Bandung, dimana dalam sidang tersebut akan melibatkan kurang lebih 25 saksi termasuk BPD Surakarta sebagai salah satu penyelenggara dan perencana APBDes.

“Kalau tidak salah selanjutnya akan ada sidang di Bandung yang nanti melibatkan sekitar kurang lebih 25 saksi, termasuk BPD, dimana kami sebagai salah satu pelaksana dan perencana APBDes.” tutupnya. (Arsy Al Banzary)

Berita Terkait

Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan
Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya
Bupati Kang DS Targetkan Percepatan Pembuatan 10.000 Sertifikat Hak Atas Tanah Masjid dan Madrasah Selesai Tahun Ini
Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung
Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan
SMKN 3 Baleendah Hendra Hermansyah: Kalau ada Cashback Dalam Siplah itu Gratifikasi, Harus Ditindak Tegas
Bupati Bandung Gerak Cepat Atasi Banjir Dayeuhkolot, Ini Respon Positif Warga Dayeuhkolot
Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb Buka Grand Final Pemilihan Duta Pajak 2025

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:31

Bupati Kang DS: Spirit Lebih Bedas, Saatnya Kita Semua Jadi Pahlawan bagi Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:55

Kolaborasi Pentahelix, Bupati Bandung Gerak Cepat Tangani Persoalan Banjir Cidawolong Majalaya

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:40

Inspektorat: Launching Program Cinta Desa, Aplikasi WBS dan SIMPRODAS Dukung 100 Hari Kerja Bupati Bandung

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:55

Mobil Dinas Kadisdikbud Indramayu Terlihat Di Jalan Tol Saat Hari Minggu, Tidak Tahu Aturan Apa Sengaja Melawan Aturan

Berita Terbaru

REGIONAL

Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:21