Jadi DPO Kasus Hutang Dan Mangkir dari Pekerjaannya, Kades Jumadi Setupatok Diduga dapat Perlindungan dari Camat Mundu

- Pewarta

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON Kontroversinews.com  – Santernya pemberitaan terkait mangkir (bolos) nya kepala desa (kades)/kuwu Setupatok bernama Jumadi dari kewajibannya sebagai kades/kuwu selama kurang lebih 20 bulan lamanya, tidak membuat hati seorang Camat dari kecamatan Mundu bernama Haji Anwar Sadat tergerak untuk berbuat sesuatu bahkan lebih terkesan tidak berkutik sama sekali.

Jangankan sangsi pemecatan, teguran tertulispun diduga belum dilakukan sama sekali. hal tersebut membuat banyak spekulasi dikalangan para penggiat kontrol sosial, salahsatunya adalah wartawan media ini. sangat penasaran tentang apa dan bagaimana penyebab mangkir/bolosnya sang kades selama itu, dan apa camat setupatok anwar sadat tahu keberadaan kades/kuwu jumadi atau pura-pura tidak tahu.

Maka pada tanggal 6 dan 7 Januari 2021, wartawan media ini melakukan konfirmasi untuk menjawab rasa penasaran dengan mendatangi kantor camat mundu. namun selama 2 hari tersebut, sang camat mundu tidak bisa ditemui. padahal ditanggal 6, saat pertama kali wartawan media ini menginjakkan kaki dikantornya camat anwar sadat dan mengisi buku tamu. namun sebelum masuk keruang kerja camat, wartawan media ini sudah dicegat oleh petugas berseragam satpol-pp.

Menurut petugas tersebut, bahwa camat tidak berada diruangannya tapi ada dirumah dinasnya yang terletak bersebelahan dengan kantor camat. memang benar, mobil dinas camat terlihat ada disamping rumah dinas yang kalau dari jalan mobil tersebut tidak kelihatan. namun camat mundu anwar sadat tidak berada dirumah dinas yang dimaksud, saat wartawan media ini mengetuk pintu dan mengucap salam hingga beberapa kali.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru