RANCABALI Kontroversinews.com – Sejak 1 Desember 2021, B. Didik Prasetyo resmi menduduki kursi direksi PTPN VIII. Dimana sebelumnya jabatan tersebut dipegang oleh Mohammad Yudayat yang masa jabatannya sudah berakhir. Pergantian direksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III Nomor: SK-370/MBU/12/2021 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/220/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara VIII.
Direktur PTPN VIII periode 2020-2021, Mohammad Yudayat mengatakan pengangkatan dan pemberhentian pejabat di BUMN maupun anak perusahaan BUMN merupakan hal yang wajar. Hal tersebut juga merupakan bentuk dinamika dalam pengelolaan perusahaan.
“Saya harap proses transformasi bisnis PTPN VIII tetap berjalan sesuai dengan rencana dan seluruh potensi perusahaan dapat terus dikembangkan agar mencapai tujuan yang ditetapkan,” ujar Yudayat.
Selama masa jabatannya, Yudayat telah mencatat banyak prestasi dan gebrakan bagi PTPN VIII dalam bidang Keuangan, SDM maupun optimalisasi asset.
Para karyawan PTPN VIII mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kepemimpinan positif dari Bapak Mohammad Yudayat dan untuk kedepannya semoga PTPN VIII bisa mencapai kinerja optimal untuk mewujudkan perusahaan sehat dan karyawan sejahtera.
Sementara untuk Bapak Didik Prasetyo, karyawan mengucapkan selamat mengamban amanah baru dan selamat bertugas, semoga dapat membawa PTPN VIII menjadi perusahaan yang sehat dan jaya.( Lee)