KPK Periksa Pelaksana Dikbud Banten Sebagai Saksi Terkait Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

- Pewarta

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi KPK

ilustrasi KPK

JAKARTA Kontroversinews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tujuh Pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten.

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel).

Adapun, ketujuh saksi tersebut yakni, Supriyati; Ujang Diana; Dian Hardianto; Mochamad Hendra; Fahrozi; dan Moammar Yasser. “Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tim penyidik mengagendakan pemangilan saksi-saksi para Pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/11/2021).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap tujuh saksi tersebut. Diduga, tujuh pelaksana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten bakal didalami keterangannya soal proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.

Sebelum,nya diindormasikan, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru, yakni terkait dugaan korupsi di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus yang sedang diusut itu berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Tangsel, tahun anggaran 2017.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah di Tangsel tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji bakal mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.  *

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru