Disetujui Mendagri, Kabupaten Bandung di Pastikan Gelar Pilkades Serentak Pada 20 Oktober

- Pewarta

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna

SOREANG (Kontroversinews.com) – Kabupaten Bandung akan menggelar Pilkades Serentak pada 20 Oktober 2021. Perhelatan tersebut, menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.

Bupati Bandung, kata dia, sudah menerima surat resmi, persetujuan Mendagri bernomor 270/5645/SJ perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.

“Alhamdulillah, Pilkades Serentak dan PAW sudah di-acc Mendagri, sehingga bisa dilaksanakan pada Rabu 20 Oktober 2021,” ujar bupati di Soreang, Jumat (8/10/21).

Dalam surat tersebut, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan agar kabupaten/kota pelaksana Pilkades Serentak dan PAW untuk mempersiapkan pelaksanaannya setelah tanggal 9 Oktober 2021.

Antara lain dalam pelaksanaannya nanti dilakukan pembatasan jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 DPT, dan diatur juga jadwal kedatangan pemilihnya.

Untuk wilyah yang terkendali penyebaran Covid-19, Mendagri meminta untuk tidak lengan dan tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan 5M. Selain itu juga mendorong percepatan vaksinasi, khususnya di desa-desa yang menggelar pilkades.

Berita Terkait

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal
Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana
Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT
*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*
Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans
Pasca Jadi Tersangka, Kuryati Kini Diberhentikan
Pemdes Curug Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kuwu Surakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:19

Prosesi Iket dan Apresiasi Budaya: Langkah Desa Langonsari Lestarikan Kearifan Lokal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:51

Kuwu Kemlakagede Terancam Dipidana, Diduga Gelapkan Banprov dan Ogah Bayar Pelaksana

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:12

Pemdes Cijagang Alokasikan Dana Desa Tahap 1, Bangun TPT dan JUT

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:53

*285 Anggota KTH Mulya Sejahtera Aktif Positif Garap Lahan KHDPK di Wilayah Pangalengan*

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:02

Gotong Royong Warga Pasirmulya Bongkar Gedung Pustu Lama, Akan Dibangun Kantor BPD dan Garasi Ambulans

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31