KPK Serahkan Barang Bukti dan Dua Tersangka Kasus Wali Kota Tanjungbalai

- Pewarta

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

JAKARTA (kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan dua tersangka yakni mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan advokat Maskur Husain (MH) dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

Selanjutnya penahan dua tersangka tersebut akan menjadi kewenangan tim JPU selama 20 hari ke depan mulai 19 Agustus 2021 sampai 7 September 2021.

Robin ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan Maskur ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

“Tim JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ucap Ali,

“Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tersangka SRP dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dilansir dari merdeka.com, Kamis (19/8).

Selain itu, selama proses penyidikan terhadap dua tersangka tersebut telah diperiksa 95 saksi, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.***TONY

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru