Polisi Tangkap Tiga Penambang Emas Ilegal di Ketapang

- Pewarta

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang emas ilegal

tambang emas ilegal

Ketapang (Kontroversinews.com) – Tiga penambang emas ilegal di Dusun Pelaik, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, ditangkap Polisi.

diketahu pelaku berinisial Rud (34) warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, beserta dua rekan kerjanya Ben (24), Warga Kecamatan Sandai dan Don (27) Warga Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menjelaskan kasus itu diketahui berawal saat anggota Reskrim Polres Ketapang mendapatkan info bahwa sekelompok orang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

Para pelaku ditangkap saat sedang melakukan kegiatan penambangan. Pelaku diamankan di Mapolres Ketapang. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 81 buah lempengan butiran emas berbagai ukuran; uang tunai sebesar Rp191 juta; tiga timbangan digital, satu set alat pengecor; satu penjepit; satu gelas plastik yang berisi serbuk pijar; uang Rp2,6 juta, satu kalkulator, dan satu unit mobil Toyota Rush.

Melansir dari Antara, Para pelaku diancam dengan pasal Tindak Pidana Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Natubara dengan ancaman lima tahun penjara. ***Tony

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru