JAKARTA (Kontroversinews.com) – Sekretaris Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementrian PUPR, Charisal Akdian dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/8/2021).
Charisal akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana (YWA).
KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya untuk diperiksa, yakni seorang wiraswasta Us Us Ustara dan seorang Ibu rumah tangga Rikit Framanik.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Yudi Widiana sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018. Yudi Widiana sendiri merupakan terpidana kasus suap usulan proyek di bawah KemenPUPR.
Mengutip dari Sindonews.com, Yudi diduga menerima sekira Rp20 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR dari proyek-proyek KemenPUPR di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan.***AS








