Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut, Tunggak Pembayaran DBH 2021

- Pewarta

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

MEDAN (Kontroversinews.com) – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menunggak membayar Dana Bagi Hasil (DBH) pajak tahun 2021 ke Pemkot Medan.

Bobby mengakui Pemprov Sumut telah melunasi pembayaran DBH pajak di tahun 2020 dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp433.86 miliar. Namun kata dia pembayaran tersebut baru dilunasi pada Mei 2021.

“Benar sudah dibayar, tapi dibayar di tahun 2021 ini dan baru selesai dilunasi di bulan Mei. Harusnya DBH ini kan dibayarkan setiap bulan berjalan,” kata Bobby Nasution menjelaskan pernyataannya yang menyebut Pemprov Sumut punya utang beberapa waktu lalu, saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis  (24/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut mantu Presiden Joko Widodo itu kembali mengungkit bahwa Pemprov Sumut hingga saat ini belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021, yang telah berjalan hampir enam bulan.

Bobby mengatakan, Pemko Medan menargetkan pendapatan dari pajak dengan proyeksi pendapatan Rp407 miliar pada tahun 2021.

“Pada tahun ini kita proyeksikan pendapatan kita dari DBH Rp407 miliar, tapi sejak Januari Mei, karena kan bulan Juni masih berjalan, belum juga dibayarkan Pemprov Sumut,” ungkapnya.

Suami Kahiyang Ayu itu menjelaskan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menjadi program utama pemerintahannya.

Oleh karenanya, sejumlah program yang telah dicanangkan, yang diharapkan dapat mendongkrak PAD dapat terkendala lantaran sumber dana yang tidak tersalurkan ke kas Pemko Medan.

“Kan anggaran ini sudah kita pos kan di masing-masing program, nah kalau ini (DBH) dibayar pada tahun 2022, tapi kalau bisa jangan ya, maka program kita yang ada ini nggak bisa terakomodir, karena uangnya masih di Provinsi Sumut,” bebernya.

Berita Terkait

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah
Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta
Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga
Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award
Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank
Dalam Rangka HUT RI Ke-80,RSUD Brebes Gelar Khitanan Masal Sebanyak 87 Anak
Insan Pers Berduka: Pimpinan Redaksi Dibunuh, Ketum GAWARIS Angkat Bicara
Dari Sentra Nanas, Suara Tegas Bupati dan KPK untuk Antikorupsi

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Majukan Peternakan, Pemkab Brebes Gelontorkan Dana Hibah

Senin, 8 September 2025 - 16:46

Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri di Deli Serdang Ditahan Korupsi Dana BOS Rp 785 Juta

Sabtu, 6 September 2025 - 18:12

Aksi demo mahasiswa di Riau disambut polwan dengan membagikan bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:15

Pemdaprov Jabar Sabet 4 Penghargaan dalam Ajang Smart City Award

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:12

Prabowo Dukung Pengembangan GovTech dan Gen Bank

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41