Samosir | kontroversinews.-Pre Construction Meeting DAK Fisik Pariwisata 2018 dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Pariwisata Kab. Samosir, Jumat 27/7/18
Turut hadir Bupati Samosir, Kadis Pariwisata, Kepala Bappeda & Litbang dan Kabag Humas Setdakab Samosir.
Bupati Samosir menegaskan agar semua pihak penyedia jasa, konsultan pengawas dan tenaga ahli serius dalam mengerjakan 6 (enam) kegiatan di 4 lokasi objek wisata unggulan.
Penyedia jasa adalah hasil dari proses mekanisme lelang yang fair, dimana semua perusahaan lokal mendapatkan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan di kabupaten Samosir. Karena itu segala sesuatu harus kita mulai degan baik, karena jika salah dan tidak serius di awal pekerjaan, maka hasilnya pasti tidak memuaskan. Apalagi kegiatan yg dikerjakan penyedia jasa adalah menyentuh pada objek wisata unggulan Kab. Samosir.
Bangunan diharapkan harus lebih baik dari jenis kegiatan lainnya, karena hasil akan dinikmati langsung oleh wisatawan. Nilai estetika budaya, spesifikasi berkualitas, kapasitas tukang dan tenaga ahli yang profesional, penggunaan peralatan yang standar dan pengaturan waktu pekerjaan yang sesuai tahapan kontrak kerja. Selain itu diharapkan para penyedia jasa haruslah bisa melakukan komunikasi dengan baik kepada semua pihak, agar pekerjaan ini bisa berjalan sesuai harapan.
Tanggung jawab penyedia jasa harus menjaga hasil kegiatan sebelum PHO dan saat pemeliharaan, dengan peran aktif dari Panitia Pengawas Kegiatan.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas atas kegiatan yang kerjakan oleh Penyedia Jasa sebagai komitmen bersama untuk mengerjakan pekerjaan dengan benar dan yang terbaik. Penandatangan disaksikan langsung oleh Bupati Samosir, Kadis Pariwisata dan Kepala Bappeda&Litbang Kab. Samosir.
Kegiatan ini bersumber dari dana DAK Bidang Pariwisata Kementerian Pariwisata RI TA 2018.(ps)