DPRD SAMOSIR HIMBAU AGAR HUTAN APL TELE DI TERTIBKAN

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Hutan Tele yang sangat dibutuhkan sebagai paru-paru Kabupaten Samosir serta Kawasan Danau Toba secara keseluruhan sebagai destinasi pariwisata dunia, saat ini pun terancam punah karena dari jumlah sekitar 4000 hektar pepohonan yang tumbuh secara alami disana, lebih dari 50 persennya telah rata dengan tanah ditebang.

Anehnya, dari jumlah 4000 hektar Hutan Tele yang masuk dalam kawasan APL ini ternyata sebagian besar sudah beralih kepemilikan menjadi milik pribadi.
Dari puluhan sertifikat tanah yang ada di BPN hasil pengalihan status dari APL menjadi milik pribadi dalam bentuk SHM (sertifikat hak milik), ternyata banyak dimiliki para pejabat dan mantan pejabat Samosir.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Samosir melalui Kasi Intel Kejari Samosir, Aben Situomorang, SH.,MH ketika dikonfirmasi wartawan Jumat, 17/5/19.

“Benar, saat ini banyak lahan Hutan Tele telah diperjual-belikan kepada perorangan dan diantaranya ada juga pejabat serta mantan pejabat Samosir. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kepada BPN Samosir atas dugaan indikasi tindakan pengalihan dari status APL kepada sertifikat atas nama pribadi yang diduga telah melanggar aturan hukum,” ujar Aben Situmorang.

Menyikapi adanya proses memperjualbelikan tanah area APL(Area Penggunaan Lain) Kawasan Hutan Tele, DPRD Samosir minta untuk mengehentikan proses jual-beli disana untuk tetap dapat menjaga Kawasan Hutan Tele yang masih terjaga keanekaragaman hayatinya ini.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Samosir Vanda Lovita R.Sidabutar,SH yang didapuk sebaga juru bicara Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pembahasan LKPJ Bupati Samosir Akhir Tahun Anggaran 2018, pada Selasa 28/5/19 di Kantor DPRD Samosir, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *