Bobby Nasution Sebut Pemprov Sumut, Tunggak Pembayaran DBH 2021

oleh
Bobby Nasution. (Dok: Dinas Kominfo Kota Medan)

Dia menambahkan, fiskal yang harus segera disalurkan ke daerah hal yang sangat penting di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sepakat bahwa Pemda dan Pemko di Sumut harus segera memulihkan perekonomian agar daya beli masyarakat meningkat.

Oleh sebab itu kata Bobby, ke depan Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar DBH tahun 2021 dibayarkan setiap bulan berjalan dan tidak lagi menunggak apalagi dibayar pada tahun depan.

“Tentunya ini kan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota, bukan hanya untuk Kota Medan. Ini juga untuk keberlangsungan kegiatan di daerah, apalagi dalam kondisi Covid ini pak gubernur (Edy Rahmayadi) sangat sepakat fiskal daerah itu dibutuhkan untuk membantu perekonomian,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Pemprov Sumut memiliki utang pembayaran DBH tahun 2020 dengan total pendapatan Rp433 miliar lebih.

Dikatakan Bobby hal tersebut dia sampaikan saat menjawab pertanyaan tidak singkron-nya PAD Pemko Medan dalam sidang paripurna di DPRD Medan.

“Dana bagi hasil (DBH) 2020 itu tidak dibayar pada bulan berjalan, tapi secara bertahap, ada tiga atau empat tahap. Bahkan baru selesai pada bulan Mei tahun 2021. Semestinya itu kan dibayar setiap bulan berjalan, itu yang kami sampaikan saat ditanya terkait temuan BPK terhadap PAD Kota Medan,” pungkasnya.***AS

Mengutip dari Era.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *