Sidang Rizieq Shihab Hari ini, Ahli Hukum Kesehatan hingga Ahli Bahasa Dihadirkan

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Habib Rizieq (Dok. Penasihat Hukum Habib Rizieq)

Sidang Habib Rizieq (Dok. Penasihat Hukum Habib Rizieq)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan lima mantan Petinggi FPI, Senin (17/5/2021).

Adapun pada sidang lanjutan ini beragendakan mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu terdakwa.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pada sidang ini pihaknya menghadirkan tiga orang ahli yang dapat menjelaskan terkait dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya.

 

“Kami hadirkan Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia Frans Asisi Datang, Ahli Hukum Kesehatan Muhammad Luthfi Hakim dan Epidemiolog Tonang Dwi Ardyanto,” katanya kepada awak media di PN Jakarta Timur.

Untuk menjalani persidangan ini, pihaknya sudah siap untuk melayangkan argumen dan pertanyaan kepada ketiga ahli yang dihadirkan.

“Persiapannya sudah siap, kami siapkan argumen dan pertanyaan,” imbuhnya dilansir dari Tribunnews.com.

Sebagai informasi, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan teregister dalam dua perkara yang berbeda.

Di mana untuk perkara pertama yakni teregister dengan nomor 221/Pid.B/2021/PN.JktTim untuk terdakwa Rizieq Shihab dan perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.JktTim untuk terdakwa kelima mantan petinggi FPI terkait kasus kerumunan di Petamburan telah didakwa pasal berlapis yakni.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak
Sat Reskrim Polres Brebes Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
Warga dan Polisi Berhasil Bubarkan Tawuran di Desa Plumbungan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:44

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:11

Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:16

Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:14

Sat Resnarkoba Polres Brebes Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Berita Terbaru