Perusahaan Jack Ma Alibaba Rugi Rp 12,02 T

- Pewarta

Jumat, 14 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Founder Alibaba, Jack Ma.(Foto/AP)

Founder Alibaba, Jack Ma.(Foto/AP)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Perusahaan milik Jack Ma, Alibaba membukukan kerugian pertama kali sejak menjadi perusahaan publik pada kuartal keempat, di akhir Maret 2021. Kerugian ini terjadi setelah perusahaan membayarkan denda antimonopoli senilai US$ 2,8 miliar (Rp 40,60 triliun, asumsi kurs Rp 14.500/US$) pada bulan lalu.

Dilansir dari CNBC, Alibaba mencatatkan kerugian 5,47 miliar yuan atau Rp 12,02 triliun (asumsi kurs Rp 2.199/yuan). Jauh dari prediksi analis yang membukukan keuntungan 6,95 miliar yuan.

Meruginya perusahaan disebabkan karena kerugian operasional mencapai 7,66 miliar yuan (RP 111,07 triliun) akibat harus membayarkan denda.

CEO Daniel Zhang mengatakan ini adalah pertama kalinya Alibaba melaporkan kerugian operasional sebagai perusahaan publik.

Namun pendapatan dari operasional bisa menjadi 10,56 miliar yuan, naik 48% YoY.

Pada periode tersebut, pendapatan Alibaba tumbuh 64% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi 187,39 miliar yuan (Rp 412,07 triliun). Angka ini melebihi ekspektasi yang sebesar 180,41 miliar.

Namun nilai pendapatan per saham (earnings per share/EPS) hanya mencapai 10,32 yu, di bawah perkiraan yang senilai 11,12 yuan. Meski angka tersebut naik 12% YoY.

Ekspektasi kinerja perusahaan ini dinilai mulai mengalami masalah setelah diundurnya penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) Ant Financial menjadi November tahun ini. Perusahaan ini ditargetkan akan memiliki nilai IPO senilai US$ 34,5 miliar

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru