Ketua KPK Minta Maaf Terkait Penyidiknya Terima Suap dari Wali Kota Tanjungbalai

- Pewarta

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Firli Bahuri. (Antarafoto)

Firli Bahuri. (Antarafoto)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas apa yang dilakukan penyidiknya dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju. Robin diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

“KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oleh oknum penyidik KPK,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (22/4/2021) malam.

Robin diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar untuk membantu pengurusan perkara dugaan korupsi di KPK. Robin diminta Syahrial untuk mengupayakan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang diselidiki KPK agar tak diteruskan.

Firli memastikan, KPK tegas terhadap apa yang telah dilakukan Robin. Pihaknya juga akan menyeret Robin ke meja sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

“Selain penanganan tindak pidana tersebut, KPK juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etik ini kepada Dewan Pengawas KPK,” kata Firli.

Firli memastikan tindakan suap yang dilakukan Robin tidak mencerminkan sikap insan KPK yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam tugas.

Ia pun mengimbau kepada institusi pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat lainnya untuk melapor ke lembaga antirasuah ataupun kepolisian apabila menerima pihak yang meminta fasilitas maupun uang atas dalih penghentian perkara dan alasan lainnya.

“Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau melaporkan perihal tersebut dapat menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau email informasi@kpk.go.id,” ucap Firli dilansir dari Liputan6.***AS

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru