SOREANG | Kontroversinews– Dalam penegakkan disiplin masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) Polsek Pasirjambu, Polresta Bandung menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pasirjambu, Selasa ( 15 /9 ).
Kapolsek Pasirjambu AKP. Asep Dedi, mengatakan, giat operasi yustisi ini berlangsung sejak pukul 07.00 wib s/d selesai, di depan Mapolsek Pasirjambu.
Dalam kegiatan ini dilakukan teguran dan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penegakkan disiplin selanjutnya diberikan himbauan tentang protokol kesehatan dimasa Adaptasi kebiasaan baru (AKB) New Normal Life, antisipasi penyebaran virus copid 19, di Wilkum Polsek Pasirjambu.
“Sasarannya meliputi pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker,” kata Asep Dedi.

Personil yang mengikuti kegiatan operasi yustusi ini, tutur Asep, terdiri Polri sebanyak tujuh personil, TNI (Koramil Pasirjambu) tiga personil, Sat Pol PP Kecamatan Pasirjambu empat personil dan Linmas empat personil, Dishub dua orang dan Dinkes satu orang.
Dalam kegiatan juga dilaksanakan himbauan yaitu, jaga jarak minimal satu meter, memakai masker bila keluar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir. Kemudian hindari kerumunan bila sedang di luar rumah.
“Selain menjaga kebersihan tetap Kamtibmas di lingkungan di perhatikan,” tutur Asep.
Dalam operasi juga akan dikenakan sanksi bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, sanksi fisik
serta pembagian masker 100 .
“Sanksinya diminta untuk push up, kemudian menyanyikan Indonesia raya dan mengucapkan Pancasila,” pungkas Asep. (Lily Setiadarma)








