Polsek Pasirjambu Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin AKB

- Pewarta

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pasirjambu AKP. Asep Dedi

Kapolsek Pasirjambu AKP. Asep Dedi

SOREANG | Kontroversinews– Dalam penegakkan disiplin masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) Polsek Pasirjambu, Polresta Bandung menggelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Pasirjambu, Selasa ( 15 /9 ).

Kapolsek Pasirjambu AKP. Asep Dedi, mengatakan, giat operasi yustisi ini berlangsung sejak pukul 07.00 wib s/d selesai, di depan Mapolsek Pasirjambu.

Dalam kegiatan ini dilakukan teguran dan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Penegakkan disiplin selanjutnya diberikan himbauan tentang protokol kesehatan dimasa Adaptasi kebiasaan baru (AKB) New Normal Life, antisipasi penyebaran virus copid 19, di Wilkum Polsek Pasirjambu.

“Sasarannya meliputi pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker,” kata Asep Dedi.

Salah seorang warga yang melanggar aturan terpaksa harus menerima sangsi push up , pada giat oprasi yustisi di Pasirjambu, Selasa ( 15/ 9 ).

Personil yang mengikuti kegiatan operasi yustusi ini, tutur Asep, terdiri Polri sebanyak tujuh personil, TNI (Koramil Pasirjambu) tiga personil, Sat Pol PP Kecamatan Pasirjambu empat personil dan Linmas empat personil, Dishub dua orang dan Dinkes satu orang.

Dalam kegiatan juga dilaksanakan himbauan yaitu, jaga jarak minimal satu meter, memakai masker bila keluar rumah, selalu cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir. Kemudian hindari kerumunan bila sedang di luar rumah.

“Selain menjaga kebersihan tetap Kamtibmas di lingkungan di perhatikan,” tutur Asep.

Dalam operasi juga akan dikenakan sanksi bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, sanksi fisik
serta pembagian masker 100 .

“Sanksinya diminta untuk push up, kemudian menyanyikan Indonesia raya dan mengucapkan Pancasila,” pungkas Asep. (Lily Setiadarma)

 

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru