Penerima Manfaat Kolektif Rp.15.000 untuk Bansos Covid Cimahi

- Pewarta

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Forum Cimahi Kita Heri Sambas Foto Bersama Putri Proklamator Sukmawati (Dok. Heri)

Sekjen Forum Cimahi Kita Heri Sambas Foto Bersama Putri Proklamator Sukmawati (Dok. Heri)

Cimahi, KontroversiNews – Sekretaris Jendral (Sekjen) Forum Cimahi Kita Heri Sambas mengungkapkan, ada kolektif Biaya Operasional (BOP) sebesar Rp.10.000 sampai dengan Rp.15.000 yang dibebankan kepada setiap penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19 Kota Cimahi.

“Kisaran angka itu untuk satu paket bantuan” ungkap Heri Sambas, (15/7).

Berdasarkan aduan dari sejumlah pengurus daerah kepada Tim Investigasi Forum Cimahi Kita, kondisi tersebut merupakan inisiatif dari pengurus daerah bahkan ada yang menjadi kesepakatan warga setempat.

Menurutnya, Pengurus daerah tingkat RW terpaksa melakukan hal itu sebagai upaya fungsi pelayanan daerah kepada masyarakat, “meskipun harus menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP)” tuturnya.

Masih Kata Heri, Pendistribusian Bansos Covid-19 yang dicanangkan dan dilakukan oleh Pemerintah Pusat sampai Daerah, tentunya sudah melalui kajian dan perhitungan yang matang. sehingga realisasi termasuk segala biaya yang timbul dari pelaksanaan pendistribusian itu, untuk sampai ke penerima manfaat setiap wilayah dan individu di Kota Cimahi.

“Kondisi ini menjadi kontradiktif dengan maksud dan tujuan dari program bantuan tersebut, Penerima manfaat harus mengeluarkan Biaya yang seharusnya mereka terima secara gratis tanpa biaya apapun, disatu sisi mereka menerima Bantuan, disisi lain mereka harus menanggung biaya distribusi Bansos” katanya.

Heri menegaskan, dalam penganggaran Bansos itu sendiri pasti sudah dihitung secara detail biaya operasional untuk sampai ke penerima manfaat, bukan hanya sampai ke tiap Kelurahan, sebab, penerima manfaat bukanlah kelurahan.

“Menurut saya ada jalur dan tatalaksana yang terpangkas dalam pendistribusian ini, yang berarti ada anggaran yang terpotong dalam setiap satu paket Bantuan tersebut” tegasnya.

Wali Kota Ajay M. Priatna yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Cimahi belum memberi jawaban.

Sama halnya dengan Sekretaris Daerah Dikdik S. Nugrahawan yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Cimahi belum memberikan tanggapan kepada media. (Can)*

Berita Terkait

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja
Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau
Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:05

Rapat Pleno Karang Taruna Kabupaten Bandung 2026 Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Program Kerja

Senin, 2 Februari 2026 - 10:00

Pesan Ucapan Terimakasih dan Doa Pelajar SMAN Selacau Kepada Pekerja SPPG Selacau

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:34

Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Berita Terbaru