Jhony Pane: SMPN 1 Rancakek Diduga Pungli Biaya Atribut Seragam

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD LPKN Jawa Barat, Jhony Pane

Ketua DPD LPKN Jawa Barat, Jhony Pane

SOREANG |  Kontroversinews – Diduga langgar aturan Disdik dan Permendikbud, SMPN 1 Rancakek, Kabupaten Bandung mendapat sorotan dari DPD Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) Jawa Barat.

Pasalnya, SMPN 1 Rancaekek diduga melakukan pungutan pembelian atribut dan seragam sekolah pada proses pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Ketua DPD LPKN Jawa Barat, Jhony Pane menuturkan, jika LPKN menduga adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pihak SMPN 1 Rancaekek.

“Punglinya berupa pungutan untuk pembelian atribut dan seragam sekolah Rp 820 per muridnya,” kata Jhony kepada Wartawan , Selasa 14 Juli 2020.

Menurut dia, adanya dugaan pungutan itu ia dapatkan setelah mendapat laporan dan pengaduan dari sejumlah orang tua siswa. Sehingga, pihak LKPN akhirnya melakukan penelusuran lebih lanjut adanya maladministrasi tersebut.

“Adanya praktik menyimpang ini tentu sudah melanggar Perbub No 37 tahun 2020, Keputusan Kadisdik Kab Bandung No 421.2/1345 tahun 2020 dan Permendikbup No 75 tahun 2016 tetang Komite Sekolah,” kata dia.

Terlebih, ujar dia, Kadisdik Kabupaten Bandung Juhana sudah menekankan agar tidak ada pungutan pembelian seragam akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Yang unik lagi, penerimaan siswa pada PPDB juga melebihi batas. Seharusnya tiap rombongan belajar (rombel) 32 siswa. Ini 36 siswa dengan 11 rombel,” kata dia.

Jhony sendiri mengaku sudah mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Rancaekek. Namun, tidak ada tanggapan maupun respon dari pihak sekolah.

“Sudah saya coba untuk konfirmasi tapi tidak merespon. Kami berupaya lakukan klarifikasi . Dengan kejadian ini, kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Jhony.

Sementara menurut Kepsek SMPN Rancaekek 1 Drs. Yaya M.Si., mengatakan jika terkait pungutan itu tidak benar adanya. Menurutnya, itu hanya rencana penitipan uang yang nantinya akan dibelikan seragam sekolah oleh Koperasi Sekolah.

“Awalnya ada beberapa orang tua siswa yang menitipkan uang pakaian jika nanti sekolah sudah efektif,” kata Yaya saat di konfirmasi melalui sambungan telpon selularnya , Selasa ( 14/7 ),

Yaya bahkan sudah menembuskan informasi itu ke Disdik Kabupaten Bandung. Sehingga, tidak ada rencana pungutan pembelian atribut dan seragam sekolah.

“Sudah ditembuskan ke dinas. Dan dinas bilang suruh kembalikan lagi ke orang tua siswa. Maka mulai besok akan saya kembalikan lagi ke orang tua siswa,” katanya.

Yaya bahkan akan melakukan rapat dengan orang tua siswa melalui komite sekolah terkait itu. Pasalnya, mengenai adaya penitipan uang pembelian seragam harus ada persetujuan dari orang tua siswa.

“Rencananya nanti akan dibicarakan lagi oleh komite. Keputusannya dikembalika lagi ke setuju atau tidaknya orang tua siswa,” kata dia.

Sementara terkait peneriman 36 siswa per rombel, Yaya mengaku jika itu digunakan untuk 10 rombel. Sebab, di SMPN 1 Rancaekek awalnya hanya akan menggunakan 10 ruang kelas. Namun, untuk tahun ini menjadi 11 kelas dengan memanfaatkan ruang perpustakaan.

“Jadi tetap 11 rombel. Hitungannya setiap rombel 32 siswa. Kalau 36 itu karena kemarin masih 10 rombel. Totalnya ada 352 siswa dari 11 rombel,” kata dia.

Yaya pun memastikan jika proses PPDB sudah sesuai koridor. “Bisa dicek ke sekolah langsung. Kami sudah sesuai koridor kok. Daftar ulang juga jumlahnya tetap sama. Tidak ada lebihnya,” katanya. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru