DPRD Kab Bandung Akan Bahas Perda Anti Rentenir

- Pewarta

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H.Sugianto

SOREANG |  Kontroversinews – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto mengatakan dimasa sidang yang ketiga akan membahas Perda anti rentenir. Jadi, akan berangkat dari sana sehingga pada akhirnya akan ada payung hukum, yang menjadi pedoman langkah bagi kepolisian termasuk juga aparat pemerintahan.

“Akan ada dasar hukumnya, nantinya kita bersama-sama mensosialisasikan produk hukum tersebut sehingga nanti dilapangan ada tindakan yang bisa dilakukan,” ujar Sugianto saat wawancara usai memperingati hari Bayangkara Ke 74 di Polresta Bandung Soreang, Rabu (1/7).

Di BJB atau di BPR Kertaraharja, kata Sugianto, yang akrab di sapa H. Sugih sebetulnya ada fasilitas tunjangan yang tanpa anggunan dan bunganya ringan. Sebetulnya, program itu bisa diakses oleh masyarakat yang memiliki motivasi usaha.

“Bagi yang sedang merintis usaha, ini kesempatan sebetulnya. Tapi kalau uangnya untuk konsumtif, maka tidak akan berkembang. Padahal fasilitas ini setiap tahun ada, disediakan oleh BJB atau BPR Kertaraharja. Tinggal nanti bagaimana uang itu digunakan untuk usaha,” tutur H. Sugih

H. Sugih berharap masyarakat harus mengukur pinjaman uang. Harus jelas tujuannya, karena kalau pinjam uang hanya untuk konsumtif, maka akan berbahaya. Kata H. Sugih, imbasnya nanti ada penyitaan, atau terpaksa menjual barang rumah tangga untuk membayar hutang.

“Tapi kalau usaha, saya pikir sudah ada fasilitas. Kendalanya itu kan masyarakat tidak mau berhubungan dengan perbankan, dianggap ribet dan sebagainya. Padahal kalau ada kemauan untuk mengembangkan usaha, sebetulnya sangat mudah,” jelas H. Sugih.

Kepada pengelola perbankan, H. Sugih berpesan, untuk segera mensosialisasikan fasilitas pinjaman tersebut kepada masyarakat.

“Jangan hanya duduk dimeja, tapi harus turun kelapangan. Harus bisa membaca keinginan masyarakat untuk membuka usahanya masing-masing,” pungkas H. Sugih. (Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek
Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya
Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya
Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas
Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”
Rancangan APBD 2026 Disampaikan, Pemkot Cirebon Fokus Jaga Stabilitas Fiskal
Profiling Aparatur Sipil Negara, Langkah Pemkot Cirebon Bangun Birokrasi Profesional
Gebyar MTQ Ke 1 Tingkat Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Dongkrak Prestasi Qori – Qoriah Lokal.

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:39

Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Berikan Tanggapan Terkait Kasus Etika Moral Kepsek

Selasa, 18 November 2025 - 13:31

Festival Seni Media 2025, Gerbang Baru dan Ruang Tumbuh Kreativitas Seni Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Ruang Pameran Tetap Museum Gedung Pusaka Kanoman Diresmikan, Langkah Strategis Memajukan Ekonomi Budaya

Selasa, 18 November 2025 - 08:15

Operasi Zebra Lodaya 2025 Resmi Dimulai, Polres Cirebon Kota Fokuskan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 20:31

Dugaan Bisnis Seragam di SMPN 1 Rancaekek, Kepala Sekolah: “Aman Tidak Ada Masalah”

Berita Terbaru