Bawaslu Masih Temukan Pemilih Ganda DPTHP

- Pewarta

Rabu, 24 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung | Kontroversinews.- Bawaslu Kab Bandung masih menemukan adanya pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap I sebanyak 81.168 orang. Jumlah kegandaan tersebut terdiri dari berbagai macam kategori mulai dari ganda identik sampai ganda nama dan tanggal lahir.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, data pemilih ganda itu terdiri dari dua jenis yakni ganda identik dan ganda tidak identik. Ganda identik adalah kesamaan pada elemen Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir sama, tapi alamat berbeda.

“Sedangkan ganda tidak identik itu NKK, nama dan tanggal lahir sama, tapi NIK berbeda. Bisa juga NIK sama, tapi nama beda atau nama dan tanggal lahir sama,” katanya, kepada wartawan di Soreang, Rabu (24/10/2018).

Disebutkannya, jumlah ganda identik hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Kab Bandung terhadap DPTHP tahap-I ditemukan sebanyak 418 pemilih. Sedangkan ganda NKK, nama dan tanggal lahir sebanyak 10.937 pemilih, ganda NIK aja sebanyak 5.109 dan ganda nama serta tanggal lahir jumlahnya 64.704 pemilih.

Hasil temuan tersebut, tentu akan segera disampaikan kepada KPU Kab Bandung untuk selanjutnya pihak KPU berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan kebenaran data ganda tersebut. Manfaat dari pembersihan data pemilih yang diduga ganda ini tentu saja pada giliran berikutnya berdampak pada pencetakan surat suara dan menghindari adanya ketidakpercayaan publik.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat dan peserta pemilu dalam hal ini partai politik untuk sama-sama mengamati DPTHP yang telah dipajang di seluruh kantor desa masing-masing. Pastikan konstituennya ada dalam DPTHP dan kalaupun tidak ada didorong agar segera dilakukan perekaman KTP-el,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kab Bandung pun telah melayangkan surat rekomendasi saran perbaikan DPTHP Pemilu 2019. Dalam surat rekomendasi tahap pertama itu, Bawaslu menyampaikan adanya pemilih ganda identik sebanyak 845 pemilih. Kemudian, pemilih dengan yang usianya dibawah 17 tahun dan diatas 100 tahun sebanyak 160.

Tak hanya itu, Bawaslu menyampaikan adanya pemilih yang usianya diatas 70 tahun yang berpotensi sudah meninggal dunia sebanyak 77.843 pemilih. Penyampaian data-data tersebut untuk difaktualisasi eksistensi pemilih. Jangan sampai orang yang telah meninggal dunia masih tercatat.

“Selama masa perbaikan DPTHP ini, pengawas Pemilu melakukan pencermatan ulang terhadap DPTHP salah satunya dengan melakukan Patroli Posko Pengaduan DPTHP disamping mendorong pihak terkait agar pemilih yang pada 17 April 2019 memenuhi syarat sebagai pemilih agar dilakukan perekaman KTP-Elektronik,” ucapnya.

Diungkapkan Hedi, dalam memutakhirkan data dan daftar pemilih, Bawaslu melaksanakan pengawasan  dengan melakukan pencocokan dan penelitian dengan mendatangi rumah Pemilih, mencatat Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar Pemilih.

Sedangkan dalam rangka memperbaiki data pemilih, pihaknya mendorong dilakukan pencoretan Pemilih yang telah meninggal,

Mencoret Pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain, mencoret Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. ( Lily Setiadarma)

Berita Terkait

Meritokrasi di Antara Harga Jabatan
Ujian Pertama Pengurus Baru PKS Kuningan: Mampukah Menuntaskan Kasus Lama?
Ada Misi Besarkah? Kursi Sekda Dibiarkan “Marakayangan”
Silaturahmi Gerindra Kuningan Diwarnai Sindiran Tajam Ketua DPD Jabar
Panglima Laskar Kuda Putih Minta Pihak Luar Tak Berspekulasi Soal Konflik Kasepuhan
Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Kawal Bedas Jilid Dua
Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Pangeran Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Hj. Tia Fitriani Menyapa Warga Baros

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:21

Meritokrasi di Antara Harga Jabatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:37

Ujian Pertama Pengurus Baru PKS Kuningan: Mampukah Menuntaskan Kasus Lama?

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:10

Ada Misi Besarkah? Kursi Sekda Dibiarkan “Marakayangan”

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:51

Silaturahmi Gerindra Kuningan Diwarnai Sindiran Tajam Ketua DPD Jabar

Senin, 30 Juni 2025 - 12:53

Panglima Laskar Kuda Putih Minta Pihak Luar Tak Berspekulasi Soal Konflik Kasepuhan

Berita Terbaru