4 Kali Curi Kotak Amal di Masjid, Akhirnya Pemuda di Baros Ditangkap

- Pewarta

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIN (20). Foto: Humas Polda Banten

MIN (20). Foto: Humas Polda Banten

BAROS Kontroversinews.com Tersangka MIN (20), ditangkap polisi terkait kasus pencuri uang dalam kotak amal di Masjid Al Itihad, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/2) lalu.

Pelaku tiba di masjid tersebut menggunakan sepeda motornya. Sesampai di Masjid Al Itihad pelaku memarkirkan sepeda motor masuk ke dalam masjid dan memindahkan kotak amal tersebut.

“Kemudian (pelaku) merusak kotak amal dengan menggunakan obeng selanjutnya mengambil uang yang ada di dalam kotak amal,” sambung Maruli dilansir pada Rabu, (09/03).

Adapun total uang yang dicuri pelaku dari kotak amal, yakni sebesar Rp 500 ribu.

Aksi pelaku pun terekam CCTV. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan bisa menangkap pelaku pada Selasa kemarin. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi yang sama sebanyak empat kali di wilayah Kota Serang.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dalam perkara pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara,” ujar Maruli.

Berita Terkait

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan
Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”
Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati
Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril
Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan
TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:11

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:00

Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:39

Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 02:31

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril

Rabu, 10 September 2025 - 21:19

Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan

Berita Terbaru