AS Bekukan Dana Pemerintah Afghanistan, Untuk Korban Serangan 9/11

- Pewarta

Sabtu, 12 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (AP)

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden. (AP)

Kontroversinews.com Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kemungkinan akan mengeluarkan Perintah Eksekutif atau instruksi presiden (Inpres) untuk mengambil sebagian dari total dana 7 miliar dolar AS milik Pemerintah Afghanistan yang dibekukan. Seorang sumber pejabat yang mengetahui rencana ini mengatakan, Inpres akan diteken pada Jumat (11/2/2022) waktu Washington DC.

Sebagian dana tersebut akan digunakan untuk bantuan kemanusiaan Afghanistan serta sebagai kompensasi bagi korban serangan 11 September 2001 atau 9/11, seperti dikutip dari Associated Press.
Pejabat itu mengungkap, pengadilan AS, tempat korban 9/11 mengajukan tuntutan terhadap Taliban, juga akan mengambil keputusan soal pemberian kompensasi. Laporan soal Inpres ini pertama kali dikeluarkan The New York Times.

Disebutkan, Inpres mengharuskan lembaga keuangan AS selaku pihak yang membekukan aset untuk memfasilitasi penyerahan 3,5 miliar dolar AS untuk bantuan kemanusiaan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga Afghanistan.  Sisanya 3,5 miliar dolar AS tetap disimpan dan akan digunakan untuk mendanai proses pengadilan yang masih berlangsung terkait gugatan para keluarga korban 9/11.

Seperti diketahui, aset Pemerintah Afghanistan senilai miliaran dolar AS yang berada di luar negeri dibekukan sejak Taliban merebut pemerintahan pada Agustus 2021. Sebagian besar dari dana yang dibekukan berada di AS.

Berita Terkait

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen
Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia
Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania
RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi
Trump Tunda Pemblokiran TikTok, Beri Perpanjangan waktu 75 hari
Ikuti Maraton Liuzhou, Mahasiswa Indonesia Berbagi Kesan Tentang China
SAR Malaysia Selamatkan Korban Gempa Myanmar Terperangkap Enam Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 11:43

Rusia Pertahankan Proyeksi Pertumbuhan PDB 2025 Sebesar 2,5 Persen

Jumat, 18 April 2025 - 15:57

Keluarga PMI yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:36

2.273 Warga Terdampak Gempa Myanmar Manfaatkan Layanan Medis Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 09:32

Presiden Prabowo Ingin RI Belajar Teknologi Pertanian Yordania

Jumat, 11 April 2025 - 09:51

RI, Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Berita Terbaru