JAKARTA Kontroversinews.com– Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016.
Ali belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara ini. Pihaknya akan mengumumkan identitas tersangka di saat bersamaan dengan penahanan.
“Untuk pemaparan dan penjelasan terkait kronologis perkara hingga pengumuman penetapan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka, belum dapat kami sampaikan,” kata Ali, Rabu (19/1/2022).
“Penyampaian tersebut,baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” tambah Ali.
Selanjutnya, Ali mengatakan tim penyidik masih berusaha mengumpulkan bukti. KPK juga akan memanggil para saksi yang diduga mengetahui perkasa ini.
“Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengimbau masyarakat dapat ikut mengawasi berjalannya proses penyidikan perkara ini. KPK juga tentu akan menginformasikan setiap perkembangannya.
“KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara,” ujarnya.