Anak Panti yang Disiksa di Malang, Risma Minta Kemensos Lindungi Korban

- Pewarta

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Viral penyiksaan remaja putri anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

Viral penyiksaan remaja putri anak panti asuhan di Malang, Jawa Timur.

MALANG Kontroversinews.com–  Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan jajarannya melakukan sinergi dengan penegak hukum terkait kekerasan seksual dan persekusi terhadap seorang anak berinisial HN di sebuah panti asuhan di Malang, Jawa Timur. Melalui Pelaksana tugas Kabiro Hukum Kemensos, Evy Flamboyan Minanda yang mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

“Hari ini kami mendatangi Bareskrim Polri untuk mendorong dan memastikan penanganan kasus tersebut lebih diperhatikan, namun anak tetap mendapatkan hak untuk pendampingan,” kata Evy Flamboyan Minanda dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Kementerian Sosial telah melayangkan surat resmi kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk merespons masalah ini.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal, Kemensos meminta Mabes Polri agar bertindak tegas terhadap pelaku, dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban.

Evy menyatakan, kehadirannya untuk memastikan aspek keadilan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak. Dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus terkait HN, perlu ditempuh dengan prosedur tersendiri.

Kasus pidana yang melibatkan anak, tidak hanya fokus pada penanganan kasusnya, namun juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, dan sosialnya baik pada pelaku maupun kepada korban, kata dia.

Evy mengatakan penggalian informasi dari anak sebagai korban tidak mudah, karena ia mengalami trauma. Korban perlu bantuan dari SDM ahli untuk mengurangi ketakutannya sehingga bisa mengikuti proses pemeriksaan.

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru