Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sinjai, Pelaku Masih di Bawah Umur

- Pewarta

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI Kontroversinews.com Aparat kepolisian resor (Polres) Sinjai tangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Sinjai.

Pelaku berinisial AS (17) dan RA (15) merupakan remaja di bawah umur yang berdomisili di Mannanti Kecamatan Tellulimpoe dan Bongki Sinjai Utara.

“Terduga diringkus pada Minggu 21 November 2021 malam sekira pukul 21:00 Wita setelah melakukan aksinya tiga hari lalu pada tanggal 19 November 2021 dan berdasarkan laporan dibulan oktober,” ungkap Kasat Reskrim Sinjai, Ipda Abustam kepada awak media, Senin (22/11/2021)

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Dua titik diantaranya di Perumahan BTN Lappa Mas 1 dan Perumahan BTN Lappa Mas 3 di Jalan Halim Perdanakusuma Sinjai, Lappa, Sinjai Utara.

Barang bukti yang berhasil diamankan empat unit sepeda motor, masing-masing merek Yamaha Mio Z warna merah dan hitam, Yamaha Mio Sporty warna Putih dan Yamaha MX King warna Biru.

“Empat yang kita amankan termasuk MX King yang digunakan kedua terduga pelaku Curanmor,” jelasnya.

Kini keduanya kata Abustam sedang menjalani pemeriksaan berlanjut, sebab disinyalir masih ada titik atau lokasi lain tempat keduanya melancarkan aksinya.

Penangkapan kedua tersangka yang dipimpin Kanit Resmob Polres Sinjai, Bripka Kaharuddin AB berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B / 149 / X/ 2021 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 17 oktober 2021, serta Laporan polisi Nomor LP/ B/167/XI/ 2021/ SPKT Res Sinjai, Tanggal 19 November 2021.

 

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31