Napi dan Pegawai Lapas Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakaran Lapas Tangerang

- Pewarta

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

TANGERANG (Kontroversinews.com) -JMN dan pegawai Lapas berinisial PPB ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

JMN diketahui memasang instalasi listrik atas perintah pegawai Lapas berinisial PPB.

“JMN ini lalainya karena memasang instalasi listrik kabel-kabel yang ada di sana yang menyebabkan kebakaran yang bukan dia sebagai ahli dibidangnya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat juga menyebut dengan pemasangan instalasi listrik yang tak sesuai standar itu menyebabkan korsleting listrik. Hingga akhirnya menyebabkan munculnya percikan api.

“Penyebab korsleting lsitrik karena adanya hambatan tidak tepat kabel yang tidak sesuai, pemasangan instalasi yang acak-acakan tidak terkontrol melalui MCB atau miniatur circuit break,” ungkap Tubagus.

“Biasanya kalau sudah masuk MCB kalau ketika terjadi percikan, percikan, arus tidak terkendali maka MCB akan turun. MCB ini fungsinya salah satunya menghentikan arus listrik,” ucapnya.

Sebelumnya telah diketahui, telah terjadi kebakaran Lapas Tangerang yang menyebabkan 48 orang tewas.

Parea Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.***

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru