Napi dan Pegawai Lapas Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakaran Lapas Tangerang

- Pewarta

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

TANGERANG (Kontroversinews.com) -JMN dan pegawai Lapas berinisial PPB ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

JMN diketahui memasang instalasi listrik atas perintah pegawai Lapas berinisial PPB.

“JMN ini lalainya karena memasang instalasi listrik kabel-kabel yang ada di sana yang menyebabkan kebakaran yang bukan dia sebagai ahli dibidangnya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat juga menyebut dengan pemasangan instalasi listrik yang tak sesuai standar itu menyebabkan korsleting listrik. Hingga akhirnya menyebabkan munculnya percikan api.

“Penyebab korsleting lsitrik karena adanya hambatan tidak tepat kabel yang tidak sesuai, pemasangan instalasi yang acak-acakan tidak terkontrol melalui MCB atau miniatur circuit break,” ungkap Tubagus.

“Biasanya kalau sudah masuk MCB kalau ketika terjadi percikan, percikan, arus tidak terkendali maka MCB akan turun. MCB ini fungsinya salah satunya menghentikan arus listrik,” ucapnya.

Sebelumnya telah diketahui, telah terjadi kebakaran Lapas Tangerang yang menyebabkan 48 orang tewas.

Parea Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.***

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru