Napi dan Pegawai Lapas Ditetapkan Jadi Tersangka Pembakaran Lapas Tangerang

- Pewarta

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

TANGERANG (Kontroversinews.com) -JMN dan pegawai Lapas berinisial PPB ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

JMN diketahui memasang instalasi listrik atas perintah pegawai Lapas berinisial PPB.

“JMN ini lalainya karena memasang instalasi listrik kabel-kabel yang ada di sana yang menyebabkan kebakaran yang bukan dia sebagai ahli dibidangnya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat juga menyebut dengan pemasangan instalasi listrik yang tak sesuai standar itu menyebabkan korsleting listrik. Hingga akhirnya menyebabkan munculnya percikan api.

“Penyebab korsleting lsitrik karena adanya hambatan tidak tepat kabel yang tidak sesuai, pemasangan instalasi yang acak-acakan tidak terkontrol melalui MCB atau miniatur circuit break,” ungkap Tubagus.

“Biasanya kalau sudah masuk MCB kalau ketika terjadi percikan, percikan, arus tidak terkendali maka MCB akan turun. MCB ini fungsinya salah satunya menghentikan arus listrik,” ucapnya.

Sebelumnya telah diketahui, telah terjadi kebakaran Lapas Tangerang yang menyebabkan 48 orang tewas.

Parea Tersangka diduga melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.***

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41