Polisi Tangkap pelaku Prostitusi Online di Sulsel

oleh
oleh
Prostitusi online ilustrasi

SOPPENG (kontroversinews.com) – Prostitusi online memasang tarif hingga Rp 1,5 juta, yang menjajakan diri melalui aplikasi kencan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan mengungkapkan para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di BTN Tompotobani dan Indekos Ininnawa, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Jumat (6/8). Mereka adalah pria berinisial A (17) dan wanita berinisial IS (16).

Selanjutnya polisi juga mengamankan Sahrul (20) serta wanita bernama Fitto Alimuddin (20) dan Ani (21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *