PAPUA (Kontroversinews.com) – Mantan Kapolda Papua yang kini menjabat Kabaintelkan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Paulus Waterpauw angkat bicara soal hasil perubahan UU OTSUS Papua.
Dalam Webinar Papua Kita, bertajuk Outlook Pembangunan Papua Pasca Ditetapkannya OTSUS Jilid II, yang dilangsungkan secara virtual Kamis (5/8/2021).
Waterpauw menilai perubahan UU OTSUS Papua, sangat berpihak terhadap masyarakat asli Papua.
Terutama kata dia terkait 19 pasal hasil perubahan UU OTSUS Papua.
“Keberpihakan terhadap orang Papua luar biasa dalam 19 pasal hasil revisi ini,” pungkasnya.
Dia juga berharap dengan adanya revisi UU Otsus, dapat membawa perubahan secara signifikan.
“Dalam pelaksanaannya, harus ada pengawasan ketat dari Pemerintah Pusat terkait penerapan amanat UU Otsus, agar dapat menyentuh semua lapisan masyarakat di Papua,” ucap Waterpauw.