30 Kepala Desa akan Berlaga di Pemilihan Legislatif 2019

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.– Sekitar 30 orang lebih kepala desa di Kabupaten Bandung akan ikut berlaga di pemilihan legislatif 2019 nanti. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung mengingatkan para kepala desa yang akan berlaga di Pileg nanti agar segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia, menuturkan besok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif yang akan bertarung di Pileg 2019 nanti.

Salah satu syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bandung, kata Hedi adalah warga negara Indonesia dan harus memenuhi persyaratan di antaranya tidak boleh merangkap jabatan dan diwajibkan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Untuk menjadi calon anggota legislatif yang bersangkutan harus segera membuat surat pengunduran diri dari posisinya saat ini. Ini regulasi baru, ketika mereka mendaftarkan diri ke KPU wajib hukumnya bagi mereka untuk mengundurkan diri,” kata Hedi disela-sela Rapat koordinasi stakeholder Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (3/7/18).

Menurut Hedi, dilihat dari fenomena di lapangan di Kabupaten Bandung termasuk banyak kepala desa yang berniat akan mencalonkan dirinya menjadi anggota DPRD pada perhelatan pileg 2019 nanti.

“Dan syarat yang lebih baru lagi mereka yang mencalonkan sebagai caleg itu harus bukanlah mantan terpidana korupsi, kemudian juga bekas pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dan bandar narkoba. Itu berdasarkan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, walaupun Bawaslu RI sendiri memiliki versi lain mengenai hal itu,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Bandung, Hilman Yusuf saat dihubungi menuturkan sejauh ini sudah ada 30 lebih kepala desa di Kabupaten Bandung yang menyatakan akan mengikuti pemilihan legislatif 2019 nanti. (Lily Setiadarma)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *