3 Mantan Anggota DPR di Lapas Sukamiskin Diperiksa KPK

- Pewarta

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK

Ilustrasi KPK

JAKARTA Kontroversinew.com –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan tiga mantan anggota DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

Ketiganya adalah Amin Santono, Irgan Chairul Mahfiz, dan Sukiman.

Selain mereka, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono di Lapas Sukamiskin.

Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali.

Anda masih belum tahu peneliti apa yang akan dieksplorasi terhadap empat saksi. Namun, mereka adalah narapidana dalam kasus suap yang berkaitan dengan Dana Penugasan Khusus (DAK) pada tahun 2018.
Sebelumnya, KPK telah menunjuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Insentif Regional (HID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, 2018. Ketiga tersangka itu adalah, mantan bupati Tabanan Bali dua periode Eka Wiryastuti (Npew).

Kemudian, para profesor dari Universitas Udayana, serta mantan personel Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) dan mantan kepala Bagian II dana penugasan fisik khusus di Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan ) Rifa Surya (Rs). Eka Wiryastuti dan Nyoman Wiratmaja dinamai dicurigai penyuapan. Sementara Rifa Surya, ia ditunjuk curiga terhadap penerima penyuapan. Rifa Surya diduga menerima suap dengan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Kasus ini adalah perkembangan kasus sebelumnya yang mengeluarkan Yaya Purnomo.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41