3 Mantan Anggota DPR di Lapas Sukamiskin Diperiksa KPK

- Pewarta

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK

Ilustrasi KPK

JAKARTA Kontroversinew.com –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan tiga mantan anggota DPR RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

Ketiganya adalah Amin Santono, Irgan Chairul Mahfiz, dan Sukiman.

Selain mereka, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono di Lapas Sukamiskin.

Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, Bali.

Anda masih belum tahu peneliti apa yang akan dieksplorasi terhadap empat saksi. Namun, mereka adalah narapidana dalam kasus suap yang berkaitan dengan Dana Penugasan Khusus (DAK) pada tahun 2018.
Sebelumnya, KPK telah menunjuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Insentif Regional (HID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali, 2018. Ketiga tersangka itu adalah, mantan bupati Tabanan Bali dua periode Eka Wiryastuti (Npew).

Kemudian, para profesor dari Universitas Udayana, serta mantan personel Eka Wiryastuti, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW) dan mantan kepala Bagian II dana penugasan fisik khusus di Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan ) Rifa Surya (Rs). Eka Wiryastuti dan Nyoman Wiratmaja dinamai dicurigai penyuapan. Sementara Rifa Surya, ia ditunjuk curiga terhadap penerima penyuapan. Rifa Surya diduga menerima suap dengan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Kasus ini adalah perkembangan kasus sebelumnya yang mengeluarkan Yaya Purnomo.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru