28% Lagi Ganti Rugi Lahan Kereta Api Cepat Bandung – Jakarta

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.-Kembali ganti rugi lahan Kereta Api Cepat Bandung – Jakarta dilakukan PT .PSBI di Wisma Haji Komplek Pemkab Bamdung , disaksikan BPN Kab Bandung , Kejati Jabar , Kakanwil Jabar , termasuk hadir pula warga yang terkena lintasan proyek stasiun Kereta Api Cepat untuk menerima pergantian tanah sesuai hasil kesepakatan yang telah dibuat melalui musyawarah mufakat .

Ketua BPN Kab Bandung , Atet Gandjar Muslihat mengatakan ,”Alhamdullilah pada hari ini sedang berjalan pembayaran pergantian kerugian Kereta Api Cepat Bandung – Jakarta dan mudah – mudahan lancar sampai akhir tanpa kendala , tanah warga yang terkena lintasan Kereta Api Cepat untuk hari ini (13/6/2018 ) ada 176 bidang dengan nilai pergantian kurang lebih 135 Miliar .

Jadi selama 1 bulan lebih pelaksanaan pembayaran ganti rugi lahan secara keseluruhan sudah 472 bidang kurang lebih 486 M, berarti pembayaran ganti rugi lahan selama ini sudah 72, 29% sisanya tinggal 28% lagi dan itu akan terus dilakukan pembayaran ganti rugi lahan usai lebaran hari raya Idul Fitri 1439 H diperkirakan tanggal 26 -27 Juni 2018.

Kendala sebelumnya ada beberapa masyarakat yang tidak setuju namun akhirnya merekapun setuju dengan melakukan musyawarah persuasif secara kontinyu yang akhirnya dapat dipahami , untuk rencana kedepan kami akan lakukan pembayaran sekitar 50 bidang .

Sekarang yang sedang berjalan mudah- mudahan dapat berjalan lancar sesuai apa yang dijadwalkan , atas semua yang dilakukan termasuk didalamnya Muspika dan Desa ,kami ucapkan banyak terimakasih dan diharapkan dapat akan terus berjalan hingga akhir pembayaran ganti rugi lahan Kereta Api Cepat Bandung – Jakarta ,”pungkasnya

Kepala Kanwil BPN Jabar , Sri Mujianto SH.MH , mengutarakan ,” Seperti dikatakan Kementerian PAN dan menteri kita bapa Sofyan Jalil pada hari libur ada kantah kantah dengan pelayanan yang dibuka termasuk Kab Bandung , Bogor dan Depok termasuk sekarang ini pembayaran ganti rugi lahan Kereta Api Cepat Bandung – Jakarta .

Kami sempat menanyakan kepada masyarakat yang hadir pada hari ini dan mereka mengakui adanya pembayaran ganti rugi lahan di Kab Bandung , dan untuk hari ini merupakan tim yang solid karena semua hadir baik dari Kejaksaan , PT PSBI , BNI , Muspika 2 Kecamatan dan dari para Kepala desa beserta warga yang menerima ganti rugi lahan Kereta Api Cepat Bandung – Jakarta .

Hari ini yang hadir sangat banyak kebetulan hari libur dan menjadi harapan kami pembayaran ganti rugi dapat berjalan lancar serta uangnya ada untuk dibagikan dan itu tidak lepas dari sepak terjang Pa Atet Kepala BPN Kab Bandung serta tim yang lainnya .

“Pembayaran ganti rugi tidak hanya di Kab Bandung saja tapi di kota lainpun seperti Kota Bandung , Bandung Barat dan Purwakarta , kami kembali berharap pembayaran dapat terealisasi dengan tanpa ada yang dirugikan,” ungkapnya. (Mindra )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *