Warga Padamenak Siap Demo ke Pemda: “Ontrog Bupati, Rekom Pemberhentian Kades Mandek”

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN – Kontroversinews | Kasus dugaan pelanggaran etika dan moral yang menyeret Kepala Desa (Kades) Padamenak, Rakiman, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat bersama seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengirimkan surat kepada Bupati Kuningan agar segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kades Rakiman.

Namun, hingga kini — hampir 21 hari sejak surat tersebut dilayangkan — rekomendasi Bupati belum juga terbit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari pihak kecamatan.

“Kami dari tim kabupaten masih menunggu hasil kajian dari kecamatan, karena kasus ini harus jelas dan tidak boleh sepihak,” ujarnya.

Selasa (21/10/2025), di posko masyarakat Desa Padamenak, Kang Adi selaku koordinator warga menegaskan bahwa masyarakat bersama BPD telah sepakat memberhentikan Kades Rakiman dari jabatannya.

“Surat sudah kami layangkan ke Bupati melalui kecamatan dan ditembuskan ke BPMD. Namun sampai hari ini belum juga ada kejelasan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Adi, warga berencana akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemda Kuningan untuk meminta kejelasan dan kepastian kapan surat rekomendasi pemberhentian Kades Rakiman akan dikeluarkan.

“Ini semua kami lakukan demi menjaga kondusifitas Desa Padamenak, karena masyarakat sudah muak dan tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kades Rakiman,” tegasnya.

Masih menurut Adi, Kades Rakiman dinilai telah melanggar etika moral sebagai pejabat publik.

“Kami heran, BPD dan masyarakat sudah tidak percaya, surat pemberhentian juga sudah dilayangkan, tapi rekomendasi belum keluar juga. Ada apa ini?” katanya dengan nada kesal.

Adi menambahkan, jika rekomendasi pemberhentian tak kunjung diterbitkan, pihaknya khawatir kondisi Desa Padamenak akan semakin tidak kondusif.

“Kalau Kades Rakiman tetap dipertahankan, padahal masyarakat sudah muak, itu justru akan menimbulkan gejolak. Kami masih bersabar mengikuti prosedur, tapi jika pemerintah kecamatan dan kabupaten terus diam seolah melindungi, jangan salahkan kami jika nanti situasi di Padamenak memanas,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru