Warga Padamenak Siap Demo ke Pemda: “Ontrog Bupati, Rekom Pemberhentian Kades Mandek”

- Pewarta

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN – Kontroversinews | Kasus dugaan pelanggaran etika dan moral yang menyeret Kepala Desa (Kades) Padamenak, Rakiman, terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Masyarakat bersama seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mengirimkan surat kepada Bupati Kuningan agar segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Kades Rakiman.

Namun, hingga kini — hampir 21 hari sejak surat tersebut dilayangkan — rekomendasi Bupati belum juga terbit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Budi Alimudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari pihak kecamatan.

“Kami dari tim kabupaten masih menunggu hasil kajian dari kecamatan, karena kasus ini harus jelas dan tidak boleh sepihak,” ujarnya.

Selasa (21/10/2025), di posko masyarakat Desa Padamenak, Kang Adi selaku koordinator warga menegaskan bahwa masyarakat bersama BPD telah sepakat memberhentikan Kades Rakiman dari jabatannya.

“Surat sudah kami layangkan ke Bupati melalui kecamatan dan ditembuskan ke BPMD. Namun sampai hari ini belum juga ada kejelasan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Adi, warga berencana akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemda Kuningan untuk meminta kejelasan dan kepastian kapan surat rekomendasi pemberhentian Kades Rakiman akan dikeluarkan.

“Ini semua kami lakukan demi menjaga kondusifitas Desa Padamenak, karena masyarakat sudah muak dan tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kades Rakiman,” tegasnya.

Masih menurut Adi, Kades Rakiman dinilai telah melanggar etika moral sebagai pejabat publik.

“Kami heran, BPD dan masyarakat sudah tidak percaya, surat pemberhentian juga sudah dilayangkan, tapi rekomendasi belum keluar juga. Ada apa ini?” katanya dengan nada kesal.

Adi menambahkan, jika rekomendasi pemberhentian tak kunjung diterbitkan, pihaknya khawatir kondisi Desa Padamenak akan semakin tidak kondusif.

“Kalau Kades Rakiman tetap dipertahankan, padahal masyarakat sudah muak, itu justru akan menimbulkan gejolak. Kami masih bersabar mengikuti prosedur, tapi jika pemerintah kecamatan dan kabupaten terus diam seolah melindungi, jangan salahkan kami jika nanti situasi di Padamenak memanas,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.
Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat
Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif
Penguatan Kompetensi Teknis CPNS Formasi 2024, Wujud ASN Profesional dan Berintegritas
Wali Kota Ajak Warga Maknai Hari Pahlawan sebagai Perjuangan Moral dan Semangat Kebangsaan
Terima Pelajar, Tempat Hiburan Karaoke di Kota Cirebon Dikecam Aktivis

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Selasa, 11 November 2025 - 18:49

Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice

Senin, 10 November 2025 - 19:30

Letjen Iwan Setiawan Resmikan Monumen Jenderal Sudirman, Dimeriahkan Baksos dan Hiburan Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 19:02

Pemkot Cirebon Terima Kunjungan Global Studio 2025, Kolaborasi ITB dan University of Sydney untuk Permukiman Inklusif

Senin, 10 November 2025 - 19:01

Penguatan Kompetensi Teknis CPNS Formasi 2024, Wujud ASN Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru

NUSANTARA

Brebes Jadi Pusat Gerakan Nasional EcoMasjid di Jeteng .

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:51

POLITIK

Meritokrasi di Antara Harga Jabatan

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:21