Ini Syarat Masuk Mall untuk Kamu yang Belum Vaksin

- Pewarta

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi syarat masuk mall selama PPKM. (Foto/liputan6)

ilustrasi syarat masuk mall selama PPKM. (Foto/liputan6)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Untuk kamu yang belum vaksin diperbolehkan masuk mall namun dengan ketentuan yanmg berlaku.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meperbolehkan masyarakat yang belum vaksin COVID-19 untuk masuk  pusat perbelanjaan atau mall.

Dua syarat yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke dalam mall, yakni surat kesehatan tak bisa vaksin dan hasil tes negatif swab antigen yang berlaku 1×24 jam atau PCR yang berlaku 2×24 jam.

“Mengenai pengunjung mal yang harus menunjukkan hasil negatif PCR atau swab antigen, saya tegaskan pertama ini berlaku bagi pengunjung yang tidak divaksin karena alasan kesehatan,” Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan dikutip Jumat (13/8).

Hasil tes negatif yang diterima hanyalah tes PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau tes swab antigen yang berlaku 1 x 24 jam. ***AS

Berita Terkait

Kapolres Brebes Pimpin Apel Akbar Kebangsaan, Ajak Serikat Pekerja dan Buruh Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi
Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0
DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029
Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi
Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin
PJU Desa Puncak Murni Bantuan Warga Dermawan yang Peduli Desa Puncak
Jamin Keamanan Pangan MBG, Dokkes Polres Brebes Nyatakan Menu di SPPG Gandasuli Laik Konsumsi
Aksi Bersih dan Tanam Pohon, Pemkot Cirebon Perkuat Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:31

Kapolres Brebes Pimpin Apel Akbar Kebangsaan, Ajak Serikat Pekerja dan Buruh Jaga Kondusifitas dan Iklim Investasi

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:11

Dugaan Akhir Kasus Kuningan Caang Akan Berakhir Skor 1 : 0

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53

DPW Vox Point Indonesia Sikka Gelar Rapat Panitia Suksesi Kepemimpinan Periode 2025-2029

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:18

Kasus Desa Padamenak Dinilai Bisa Turunkan Reputasi Bupati: Lemahnya Koordinasi Birokrasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:43

Pastikan Stok dan Harga Aman, Bapanas Libatkan Satgas Pangan Polres Brebes dalam Sidak Rutin

Berita Terbaru