Warga di Kab Bandung Gugat PDAM Tirta Raharja ke Pengadilan

oleh
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews – Masyarakat Cukanggenteng, Kabupaten Bandung akan menggunakan haknya sebagai warga negara menggugat proyek PDAM Tirta Raharja yaitu pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung ke pengadilan negeri Bale Bandung. Tindakan itu dilakukan menyusul banyaknya korban kecelakaan akibat adanya proyek tersebut.

“Masyarakat desa Cukanggenteng akan mengajukan Citizen Lawsuit kepada PDAM dan kontraktornya (PT Minarta Duta Hutama) melalui pengadilan negeri,” ujar Kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf kepada wartawan, Senin (5/2).

Menurutnya, langkah tersebut terpaksa ditempuh karena pihaknya menilai pembangunan SPAM gambung tidak memperhatikan faktor keselamatan warga sekitar dan pengendara jalan. Akibatnya, banyak warga yang menjadi korban dampak dari adanya pembangunan tersebut.

Ia menuturkan, pihak kontraktor telah lalai dan ceroboh dalam membangun SPAM Gambung karena tidak memperhatikan lingkungan di sekitarnya. “Atas dasar kelalaian dan kecerobohannya yang mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan (kerugian material dan imaterial),” katanya.

Sebelumnya, Proyek pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung di Kabupaten Bandung yang melintasi empat desa diantaranya Desa Mekarsari, Desa Cukanggenteng dan Desa Mekarsari telah memakan banyak korban. Belasan warga mengalami kecelakaan ringan maupun berat akibat adanya pengerjaan kegiatan yang masih berlangsung tersebut.

Akibat proyek tersebut, sepanjang jalan yang merupakan jalur wisata mengalami penyempitan. Bahkan, apabila alat berat beko tengah difungsikan mengeruk galian membuat kemacetan yang tidak terhindarkan. Galian yang sudah terpasang pipa dan ditutup oleh tanah urugan tetap membuat kendaraan roda empat sulit melewati jalur tersebut.

Hal itu dikarenakan kondisi tanah urugan tidak permanen. Banyak mobil yang menggunakan jalur galian yang sudah ditutup tanah tidak bisa bergerak karena amblas. Tidak hanya itu, tiap turun hujan tanah galian banyak masuk ke badan jalan sehingga menambah licin jalan. Hal itu membuat pengendara motor harus betul waspada.

Saat malam tiba, di lokasi pemasangan SPAM tidak terdapat lampu penerangan. Selain itu tidak ada petugas proyek yang menjaga dititik-titik tersebut. Kondisi tersebut mengancam keselamatan pengendara motor dan mobil karena kondisi yang gelap. Mereka harus menurunkan kecepatan dan berhati hati agar tidak menabrak palang yang menutupi sisi-sisi galian.

Kepala Desa Mekarsari, Peri mengungkapkan sudah 10 orang warganya yang mengalami kecelakaan ringan dan berat akibat dari dampak proyek tersebut. Mereka menjadi korban ketika kondisi hujan, sebab jalan semakin licin akibat tanah galian yang masuk ke badan jalan.

“10 orang lebih yang menjadi korban. Bahkan ada yang sampai harus masuk ke rumah sakit. Infonya kena gegar otak,” ujarnya, Senin (29/1). Katanya, selain jalanan yang licin, saat malam pun tidak ada penerangan.

Ia menuturkan, ketika terjadi kecelakaan memang pihak perusahaan langsung memberikan pengobatan dan membersihkan jalan. Namun, dirinya meminta agar pekerjaan pemasangan pipa tidak jorok dan membahayakan masyarakat sehingga kecelakaan tidak terulang.

Menurutnya, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada instansi yang mengerjakan proyek bahkan melakukan aksi di lapangan. Namun, sejauh ini tidak ada itikad baik atau tanggapan dari pengelola proyek untuk mengatasi permasalahan yang mengancam keselamatan warga.

“Proyek mangga (silahkan) tetap berjalan. Tapi pengerjaan jangan sampai membuat celaka masyarakat,” ungkapnya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *