KPK Panggil Saksi Seorang PNS, Usut Kembali Kasus Korupsi E-KTP

- Pewarta

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pegawai negeri sipil (PNS), Muhammad Wahyu Hidayat dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Wahyu Hidayat diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Informasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keterangan Wahyu dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka PLS,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus ini.  Delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP. Mereka telah divonis bersalah atas perkara korupsi e-KTP dan dijatuhi hukuman yang berbeda-beda oleh pengadilan.

Sementara dua orang  lainnya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP. Keduanya juga telah divonis bersalah.***

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru