Wakot Solo Ancam Copot Lurah Terlibat Pungli Zakat Fitrah

- Pewarta

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

SOLO (Kontroversinews.com) – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka marah dan mengancam pemecatan terhadap lurah yang terlibat meminta pungutan liar (pungli) berkedok zakat fitrah. Gibran sudah mendapat laporan tersebut dari warga.

Laporan yang dimaksud yakni terkait pemungutan zakat oleh perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Gajahan. Linmas tersebut diketahui membawa surat yang ditandatangani Lurah Gajahan, Suparno.

Surat itu berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Dalam surat, pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.

Gibran menegaskan akan menindak tegas Suparno jika terbukti melakukan pungutan liar berkedok zakat fitrah untuk linmas.

“Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Jika terbukti salah akan langsung saya copot,” kata Gibran, Sabtu (1/5).

Kasus tersebut, kata Gibran, langsung ditangani setelah laporan dari warga diterima pada Jumat malam (30/4). Ia juga mengutip Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Poin yang dimaksud melarang permohonan dana atau dengan sebutan lain oleh penyelenggara negara baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi daerah kepada pihak lain. Perbutan tersebut, menurut SE KPK No. 13 tahun 2021 berimplikasi kepada tindak pidana korupsi.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan Pasar Kliwon,” katanya yang dikutip dari Cnn Indonesia.

Sejauh ini Lurah Gajahan, Suparno belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli itu.***AS

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:37

Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Kredit KUR BRI di Kuningan Berpotensi “Fraud”

Jumat, 27 Jun 2025 - 20:31