Wakot Solo Ancam Copot Lurah Terlibat Pungli Zakat Fitrah

- Pewarta

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

SOLO (Kontroversinews.com) – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka marah dan mengancam pemecatan terhadap lurah yang terlibat meminta pungutan liar (pungli) berkedok zakat fitrah. Gibran sudah mendapat laporan tersebut dari warga.

Laporan yang dimaksud yakni terkait pemungutan zakat oleh perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Gajahan. Linmas tersebut diketahui membawa surat yang ditandatangani Lurah Gajahan, Suparno.

Surat itu berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Dalam surat, pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.

Gibran menegaskan akan menindak tegas Suparno jika terbukti melakukan pungutan liar berkedok zakat fitrah untuk linmas.

“Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Jika terbukti salah akan langsung saya copot,” kata Gibran, Sabtu (1/5).

Kasus tersebut, kata Gibran, langsung ditangani setelah laporan dari warga diterima pada Jumat malam (30/4). Ia juga mengutip Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Poin yang dimaksud melarang permohonan dana atau dengan sebutan lain oleh penyelenggara negara baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi daerah kepada pihak lain. Perbutan tersebut, menurut SE KPK No. 13 tahun 2021 berimplikasi kepada tindak pidana korupsi.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan Pasar Kliwon,” katanya yang dikutip dari Cnn Indonesia.

Sejauh ini Lurah Gajahan, Suparno belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli itu.***AS

Berita Terkait

Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat
Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu
Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi
Pejabat Aktif Diangkat Jadi Paksi KPK, Publik Kuningan Pertanyakan Netralitas ASN
Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28

Anggaran Festival Talun 2025 Dikabarkan Cair, Pemerhati : Diduga Ada Kemufakatan Jahat

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:14

Cegah Penyimpangan Remaja, Polres Tegal Gelar Pembinaan di SMK Diponegoro Lebaksiu

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:13

Polres Brebes Tangkap Komplotan Pencuri Tower Telekomunikasi

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Berita Terbaru