Wakot Solo Ancam Copot Lurah Terlibat Pungli Zakat Fitrah

- Pewarta

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (Instagram/@gibran_rakabuming)

SOLO (Kontroversinews.com) – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka marah dan mengancam pemecatan terhadap lurah yang terlibat meminta pungutan liar (pungli) berkedok zakat fitrah. Gibran sudah mendapat laporan tersebut dari warga.

Laporan yang dimaksud yakni terkait pemungutan zakat oleh perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Gajahan. Linmas tersebut diketahui membawa surat yang ditandatangani Lurah Gajahan, Suparno.

Surat itu berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Dalam surat, pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.

Gibran menegaskan akan menindak tegas Suparno jika terbukti melakukan pungutan liar berkedok zakat fitrah untuk linmas.

“Sudah tidak pantas jadi lurah lagi. Jika terbukti salah akan langsung saya copot,” kata Gibran, Sabtu (1/5).

Kasus tersebut, kata Gibran, langsung ditangani setelah laporan dari warga diterima pada Jumat malam (30/4). Ia juga mengutip Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Poin yang dimaksud melarang permohonan dana atau dengan sebutan lain oleh penyelenggara negara baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi daerah kepada pihak lain. Perbutan tersebut, menurut SE KPK No. 13 tahun 2021 berimplikasi kepada tindak pidana korupsi.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan Pasar Kliwon,” katanya yang dikutip dari Cnn Indonesia.

Sejauh ini Lurah Gajahan, Suparno belum memberikan keterangan terkait dugaan pungli itu.***AS

Berita Terkait

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari
Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota
Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027
Wujudkan Proteksi Kesehatan Paripurna, Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat
Kecamatan Dayeuhkolot Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
AKBP Eko Munarianto Resmi Jabat Wakapolresta Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:31

Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare Polda Jabar, Polsek Sindangkerta di Desa Neglasari

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:05

Sinergi Pemkot Cirebon dan BBWS: Penataan Sungai Sukalila Menjadi Ikon Baru Wisata Kota

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:04

Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:32

Jaga Memori Kolektif Bangsa, Pemkot Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:31

Hadiri Pengukuhan MUI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon Perkuat Sinergi Ulama-Umara demi Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru