Pentingnya Edukasi Masyarakat Tentang Pinjol Ilegal

oleh
oleh
Pinjaman online ilustrasi

JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM  Akhir-akhir ini, kasus pinjol dinilai telah banyak merugikan masyarakat di berbagai daerah.

Anggota Komisi I DPR Sukamta,  mendorong pemerintah untuk terus menegakkan hukum dengan melakukan tindakan pemberantasan di hilir dan menyelesaikan pokok permasalahannya di hulu.

Selain itu, menurutnya ada beberapa aspek yang menyebabkan kasus pinjol ini menjadi permasalahan. Dari aspek masyarakat, ada kebutuhan dari masyarakat akan pinjaman.

“Mereka (masyarakat) ditolak pengajuannya oleh pinjol legal atau bank resmi yang memang memiliki persyaratan yang ketat. Lalu mereka tergiur oleh pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman mampu menarik banyak masyarakat, meskipun bunganya mencekik. Lintah darat versi online,” ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini dalam keterangan dikutip, Senin (18/10/2021).

Sukamta juga menekankan pentingnya imbauan untuk agar masyarakat dapat menahan diri untuk mengurangi konsumsi yang tidak perlu. Jika pada akhirnya harus terlibat dengan pinjol ilegal, lebih baik agar tidak membeli kebutuhan sekunder, atau tersier daripada terjebak pinjol.

“Masyarakat harus pintar dan berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol. Edukasi kepada masyarakat adalah menjadi tugas kita bersama. Selama ini sudah berjalan, di antaranya lewat program Kementerian Kominfo tapi perlu digalakkan lagi,” imbaunya.

Pada aspek regulasi, Legislator Dapil Yogyakarta ini menambahkan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membolehkan akses IMEI dinilai perlu dihapus. Menurutnya, verifikasi data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ditambah SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) milik OJK (sebelumnya BI checking) harusnya sudah cukup. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *