BANDUNG (Kontroversinews.com) – Dugaan jual-beli jabatan terjadi di Pemerintah Kabupaten Bandung dengan harga jutaan rupiah. Jual-beli jabatan ini berlaku kepada CPNS, Eselon ll,lll,lV, dan staf yang bekerja di Pemkab Bandung.
Wawan Aridwan Kepala BPKSDM (Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Kab. Bandung membantah kebenaran informasi tersebut, saat dimintai keterangan oleh wartawan.
“Itu adalah penipuan, sudah banyak korban penipuan yang sudah Konfirmasi kesaya. Saya sudah klarifikasi di Pikiran Rakyat (PR) FM, di Media massa, Media Sosial bahwa hal tersebut adalah penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Saya juga sudah melaporkan masalah ini ke Polda Jabar,”kata Wawan.
Wawan Aridwan meminta kuntuk siapapun yang sudah jadi korban penipuan ini mengatasnamakan dirinya dan punya bukti agar segera melaporkan ke pihak kepolisan.
“Saya berharap agar aparat Kepolisan secepatnya bertindak dan menangkap pelaku penipuan tersebut,agar nama baik saya bisa bersih,”tutur Wawan ARidwan.
Menurut keterangan seorang korban yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, Bermula dari Pertemanan di Facebook, Wawan ARidwan mengunggah foto sedang menyusun Formasi Jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kab.Bandung.
Lalu, korbanĀ komentar dan memberikan semangat dengan kalimat wajar, dan Wawan ARidwan langsung menghubungi korban dan menanyakan adakah saudara, sahabat atau keluarga yang mau pindah, pengangkatan jadi PNS atau Promosi Jabatan untuk waktu dekat ini.
“Siapkan saja mahar dan data pribadi atau jabatan yang di usulkan. Adapun mahar tersebut sebagai uang koordinasi dengan pimpinan. Tapi memang dia tidak menjelaskan pimpinannya siapa,” jelas korban pada wartawan.
Korban lalu menyerahkan seluler yang berisikan bukti Percakapannya dengan Account yang bernama Wawan Aridwan yang mengaku sebagai kepala BKPSDM Kab.Bandung.
Diketahui, dalam waktu dekat ini akan ada Mutasi dan rotasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kab.Bandung setelah dipimpin Bupati Dadang Supriatna. Jadi, sangat wajar kalau penyusunan formasi jabatan tersebut sedang berjalan.
Yang jadi pertanyaan apakah moment ini beredar terbuka sampai ada orang yang memanfaatkan ?
Ataukah memang ada oknum BPKSDM (Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) yang harus bertanggung jawab dalam masalah ini ?***