JAKARTA, Kontroversinews | Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke komisi pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi proyek Revitalisasi pengerjaan pasar di kabupaten Bandung.
“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri akan tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu laporan Aktifitas Pemuda Bandung Raya.
Ali Fikri mengaku tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Aktifitas Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi “(Penerimaan gratifikasi diduga dengan bahasa untuk munggahan,” kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Bilal menjelaskan, gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar.
Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.
“Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin,” kata Bilal
“Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami,” pungkas dia. ***