Waduh!! Ada Gratifikasi di Revitalisasi Pasar Kabupaten Bandung

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA, Kontroversinews | Bupati Bandung, Dadang Supriatna dilaporkan ke komisi pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi proyek Revitalisasi pengerjaan pasar di kabupaten Bandung.

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri akan tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu laporan Aktifitas Pemuda Bandung Raya.

Ali Fikri mengaku tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aktifitas Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi “(Penerimaan gratifikasi diduga dengan bahasa untuk munggahan,” kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Bilal menjelaskan, gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar.

Praktik curang tersebut juga diduga dilakukan sebagai bentuk kesepakatan dari sejumlah komitmen yang telah dibuat dengan salah satu pihak swasta.

“Ada komitmen-komitmen yang sudah mereka bikin,” kata Bilal

“Kami percaya dengan KPK, kami cinta dengan negeri ini dan kami yakin KPK akan segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kami,” pungkas dia. ***

Berita Terkait

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot
MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang
Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan
Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng
Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 
Menggunakan APBD Kota Cirebon Dengan Sebutan Bosda, Buku LKS 2 Semester CV Pabelan Group Kuasai Pangsa Pasar Sekolah Dasar Se-Kota Cirebon
BRAWIJAYA CIREBON F.C Lolos ke Perempat Final Ngabuburit Cup 2025 Lewat Gol Spektakuler, Babet : Hadiah Ulang Tahun Ibu Pembina
Hj Tia Fitriani Serap Aspirasi Melalui Reses Masa sidang II dan Masa Reses II Tahun 2024/2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:47

Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Senin, 14 April 2025 - 16:08

MUI Minta Usulan Evakuasi Warga Palestina ke Indonesia Dikaji Ulang

Sabtu, 5 April 2025 - 15:53

Menhub Mudik Lebaran ke Pendopo, Bahas Kemajuan untuk Kuningan

Rabu, 2 April 2025 - 12:57

Kapolres Imbau Wisatawan hati-hati Saat Berkendara di Kawasan Dieng

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:26

Danrem 043/Gatam Tegaskan Proses Hukum Dilakukan Sesuai Aturan 

Berita Terbaru