Viral Satpol PP Rusakan Gitar Pengamen, Wali Kota Pontianak Turun Tangan

- Pewarta

Selasa, 8 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkap layar dari video yang beredar di sosial media.

Foto: tangkap layar dari video yang beredar di sosial media.

PONTIANAK (Kontroversinews.com) – Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan dirinya siap mengganti alat musik jenis gitar kecil atau “ukulele” hasil penyitaan dari pengamen jalanan, yang dirusak oleh oknum petugas Satpol-PP Kota Pontianak.

“Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol-PP itu. Secara pribadi saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru,” katanya di Pontianak, Senin (7/6) malam.

Dia sangat menyayangkan tindakan oknum Satpol-PP tersebut. “Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Edi Rusdi Kamtono juga menyampaikan akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menayangkan seorang petugas Satpol-PP Kota Pontianak tengah menghancurkan satu-persatu ukulele hasil sitaan penertiban pengamen jalanan.

Video tersebut mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak termasuk seniman musik ibu kota.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru