Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana menyatakan video viralnya perusakan ukulele oleh oknum Satpol-PP adalah tidak benar, melainkan pemusnahan lima ukulele hasil razia dua tahun lalu yang tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Dia menjelaskan pihaknya memang secara rutin menggelar penertiban pengamen-pengamen yang beraktivitas di perempatan-perempatan jalan di Kota Pontianak karena memang melanggar ketertiban umum.
“Bagi pengamen yang terjaring maka dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, sementara alat musiknya kami sita dan silakan diambil setelah mereka selesai menjalani pembinaan boleh mengambil alat musiknya dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” katanya.
Mengutip dari era.id, hingga saat ini saja ada 20 alat musik jenis ukulele yang masih disita, dan kalau tidak ambil dalam jangka waktu dua tahun kemudian, sesuai aturan maka akan dimusnahkan, demikian Syarifah Adriana.***AS