Pasien Covid-19 Meningkat, Publik Diimbau Hentikan Sementara Aktivitas Tak Perlu

- Pewarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Antara)

(Foto/Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Masyarakat disarankan untuk menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu. Pasalnya, kasus Covid-19 (virus corona) belakangan ini di tanah air meningkat tajam.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane mengungkapkan bahwa virus Corona yang berkembang saat ini merupakan varian Delta atau B1617 yang pertama kali ditemukan di India.

“Jenis ini memiliki mutasi atau penyebaran yang lebih cepat walaupun virulensi atau keganasannya relatif lebih rendah,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dia menambahkan, varian itu yang menyebabkan hampir empat provinsi di pulau Jawa kini menjadi zona merah kembali. Sedangkan untuk wilayah Bali tidak terjadi lonjakan, namun berdasarkan temuan terakhir pada orang meninggal akibat Covid-19 diketahui akibat varian B1351 asal Afrika Selatan.

“Bedanya, yang varian dari Afrika Selatan itu virulensi atau keganasannya tinggi, namun tidak menyebar cepat. Jadi sekali orang terkena varian Afrika dalam waktu 3 hari bisa langsung meninggal,” tutur Masdalina.

Tidak sedikit daerah di pulau Jawa saat ini menjadi episentrum, seperti di Kudus, Bandung, dan Jakarta. Kendati tidak semua daerah dalam satu provinsi yang menunjukkan gejala, namun data Satgas Covid-19 menunjukkan secara agregat bahwa DKI Jakarta yang mengalami kenaikan hingga mencapai 400%, Depok 305%, Bekasi 500%, Jawa Tengah 898% dan Jawa Barat 104%.

Menurut dia, kenaikan angka kasus positif Covid-19 saat ini bukan dampak dari mudik lebaran, melainkan karena kegagalan cegah tangkal yang berakibat masuknya varian India dan Afrika ke Indonesia. Dia berpendapat, lonjakan kasus positif Covid-19 itu harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari.

“Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO),” imbuhnya.

Berita Terkait

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah
Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar
“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”
Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”
Warga Dusun Seklok dan Dusun Cisalak “Berbahagia” Jembatan Akan Segera Dibangun
Etika Moral , Reputasi Eksekutif dan Legislatif Kuningan Jadi Sorotan Masyarakat
*Koperasi Merah Putih Siap Dukung Kemandirian Ekonomi Desa di Kabupaten Bandung*

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 10:39

Gabungan Ormas & LSM (FKGOL) Kuningan Siap Hadapi Sikap Arogansi Ullam Main Eksekusi Jaminan Nasabah

Minggu, 20 April 2025 - 05:14

Pameran dan Kontes Bonsai Lokal Terbuka “Bedaskeun Bonsai” Memiliki Nilai Seni dan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Sabtu, 19 April 2025 - 18:42

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Kang DS: Alhamdulillah Kab. Bandung Memperoleh Kuota Terbanyak 2.564 Orang di Jabar

Sabtu, 19 April 2025 - 09:35

“Program 100 Hari Kerja Bupati Telah Ternodai Dengan Ruksaknya Kuningan Lapor “Data Pelapor Bocor”

Jumat, 18 April 2025 - 16:38

Isu Rotasi-Mutasi Pejabat Mulai Mencuat, Hasil Open Bidding “Melayang Gentayangan”

Berita Terbaru