Pasien Covid-19 Meningkat, Publik Diimbau Hentikan Sementara Aktivitas Tak Perlu

- Pewarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Antara)

(Foto/Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Masyarakat disarankan untuk menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu. Pasalnya, kasus Covid-19 (virus corona) belakangan ini di tanah air meningkat tajam.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane mengungkapkan bahwa virus Corona yang berkembang saat ini merupakan varian Delta atau B1617 yang pertama kali ditemukan di India.

“Jenis ini memiliki mutasi atau penyebaran yang lebih cepat walaupun virulensi atau keganasannya relatif lebih rendah,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dia menambahkan, varian itu yang menyebabkan hampir empat provinsi di pulau Jawa kini menjadi zona merah kembali. Sedangkan untuk wilayah Bali tidak terjadi lonjakan, namun berdasarkan temuan terakhir pada orang meninggal akibat Covid-19 diketahui akibat varian B1351 asal Afrika Selatan.

“Bedanya, yang varian dari Afrika Selatan itu virulensi atau keganasannya tinggi, namun tidak menyebar cepat. Jadi sekali orang terkena varian Afrika dalam waktu 3 hari bisa langsung meninggal,” tutur Masdalina.

Tidak sedikit daerah di pulau Jawa saat ini menjadi episentrum, seperti di Kudus, Bandung, dan Jakarta. Kendati tidak semua daerah dalam satu provinsi yang menunjukkan gejala, namun data Satgas Covid-19 menunjukkan secara agregat bahwa DKI Jakarta yang mengalami kenaikan hingga mencapai 400%, Depok 305%, Bekasi 500%, Jawa Tengah 898% dan Jawa Barat 104%.

Menurut dia, kenaikan angka kasus positif Covid-19 saat ini bukan dampak dari mudik lebaran, melainkan karena kegagalan cegah tangkal yang berakibat masuknya varian India dan Afrika ke Indonesia. Dia berpendapat, lonjakan kasus positif Covid-19 itu harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari.

“Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO),” imbuhnya.

Berita Terkait

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025
Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang
Dukung Sultan Sepuh, Ketua Gibas Sebut Pendopo Cocok Jadi Pusat Budaya Kuningan
Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran
Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
*Konferensi PGRI Kabupaten Bandung Masa Bakti XXIII dibuka oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna*

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:27

Wabup Tuti hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:25

Tersedia Ratusan Loker, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Spirit Bedas Job Fair di Kecamatan Rancaekek

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:24

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Bandung Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 di Cilengkrang

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:30

Bupati dan Kejari Indramayu Diminta Awasi Proyek IPAL yang Sarat Dugaan Pelanggaran

Senin, 23 Juni 2025 - 12:22

Proyek Jalan Pangrango Cirebon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru