Pasien Covid-19 Meningkat, Publik Diimbau Hentikan Sementara Aktivitas Tak Perlu

- Pewarta

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Antara)

(Foto/Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Masyarakat disarankan untuk menghentikan sementara aktivitas yang tidak perlu. Pasalnya, kasus Covid-19 (virus corona) belakangan ini di tanah air meningkat tajam.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane mengungkapkan bahwa virus Corona yang berkembang saat ini merupakan varian Delta atau B1617 yang pertama kali ditemukan di India.

“Jenis ini memiliki mutasi atau penyebaran yang lebih cepat walaupun virulensi atau keganasannya relatif lebih rendah,” ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Dia menambahkan, varian itu yang menyebabkan hampir empat provinsi di pulau Jawa kini menjadi zona merah kembali. Sedangkan untuk wilayah Bali tidak terjadi lonjakan, namun berdasarkan temuan terakhir pada orang meninggal akibat Covid-19 diketahui akibat varian B1351 asal Afrika Selatan.

“Bedanya, yang varian dari Afrika Selatan itu virulensi atau keganasannya tinggi, namun tidak menyebar cepat. Jadi sekali orang terkena varian Afrika dalam waktu 3 hari bisa langsung meninggal,” tutur Masdalina.

Tidak sedikit daerah di pulau Jawa saat ini menjadi episentrum, seperti di Kudus, Bandung, dan Jakarta. Kendati tidak semua daerah dalam satu provinsi yang menunjukkan gejala, namun data Satgas Covid-19 menunjukkan secara agregat bahwa DKI Jakarta yang mengalami kenaikan hingga mencapai 400%, Depok 305%, Bekasi 500%, Jawa Tengah 898% dan Jawa Barat 104%.

Menurut dia, kenaikan angka kasus positif Covid-19 saat ini bukan dampak dari mudik lebaran, melainkan karena kegagalan cegah tangkal yang berakibat masuknya varian India dan Afrika ke Indonesia. Dia berpendapat, lonjakan kasus positif Covid-19 itu harus disebut kebobolan karena banyak orang masuk ke Indonesia dari luar negeri dengan ketentuan karantina hanya lima hari.

“Padahal, seharusnya 14 hari berdasarkan ketentuan masa optimum inkubasi dan ini menjadi standar organisasi kesehatan dunia (WHO),” imbuhnya.

Berita Terkait

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga
Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026
Sinergi Antardaerah, Pemkot Cirebon Dorong Efisiensi Distribusi Melalui Program Gapura Pangan
Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri
Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????
DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota
Pemkot Cirebon Dukung Perlindungan Hukum bagi Guru melalui Pendekatan Restorative Justice
Tebar 20 Ribu Benih Nila Melalui BUMDes Mina Macak Nawasena, Kuwu Desa Bandengan Perkuat Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 11:27

Wali Kota Dorong TP PKK Hadirkan Inovasi dan Manfaat Nyata untuk Warga

Minggu, 16 November 2025 - 11:26

Wali Kota Tegaskan Dukungan pada Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan 2026

Rabu, 12 November 2025 - 18:23

Pemkot Cirebon Ajak Masyarakat Wujudkan Kesehatan Dimulai dari Diri Sendiri

Rabu, 12 November 2025 - 12:36

Kinerja Kaban BPKAD Kuningan Dipertanyakan…….????

Selasa, 11 November 2025 - 18:50

DPK APKLINDO Kota Cirebon 2025–2030 Resmi Dilantik, Wakil Wali Kota: Layanan Kebersihan Cerminan Wajah Kota

Berita Terbaru