Tumpukan Uang Rp 217 Miliar Hasil dari Rekening Pinjol Ilegal

- Pewarta

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

uang tunai senilai Rp 217 miliar.

uang tunai senilai Rp 217 miliar.

JAKARTA Kontroversinews.com  Uang tunai senilai Rp 217 miliar yang didapat dari 7 rekening pinjaman online ilegal berhasil diamankan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan kepada wartawan saat konferensi pers mdilansir pada Rabu (17/11) mengatakan dari 7 rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut berhasil didapat atau disita dan diblokir oleh penyidik sebesar Rp 217 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil penelusuran dari kasus pinjol ilegal yang digawangi WN China, WJS yang ditangkap di Bandara Soetta saat akan ke Turki.

Uang tersebut dibawa menggunakan beberapa mobil pengangkut uang yang memiliki jeruji besi di dalamnya sebagai pengaman. Secara bertahap uang tersebut diangkut masuk dan keluar lobi Bareskrim tempat jumpa pers.

Selain uang tunai senilai Rp 217 miliar, polisi juga membawa barang bukti lain berupa komputer dan ratusan sim card yang digunakan sindikat pinjaman online ilegal ini dalam aksinya.

Sindikat pinjol ilegal ini diringkus pihak kepolisian pada 11 dan 12 Oktober 2021 sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan, 3 di antaranya berstatus warga negara asing.*

Berita Terkait

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos
Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita
Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:20

Sat Reskim Polres Cirebon Kota Tangkap Cepat Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan yang Viral di Medsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:26

Satresnarkoba Polres Kota Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:24

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Miras di Sejumlah Titik, Puluhan Botol Disita

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Berita Terbaru