Tumpukan Uang Rp 217 Miliar Hasil dari Rekening Pinjol Ilegal

- Pewarta

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

uang tunai senilai Rp 217 miliar.

uang tunai senilai Rp 217 miliar.

JAKARTA Kontroversinews.com  Uang tunai senilai Rp 217 miliar yang didapat dari 7 rekening pinjaman online ilegal berhasil diamankan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan kepada wartawan saat konferensi pers mdilansir pada Rabu (17/11) mengatakan dari 7 rekening yang diduga merupakan sumber tindak pidana tersebut berhasil didapat atau disita dan diblokir oleh penyidik sebesar Rp 217 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil penelusuran dari kasus pinjol ilegal yang digawangi WN China, WJS yang ditangkap di Bandara Soetta saat akan ke Turki.

Uang tersebut dibawa menggunakan beberapa mobil pengangkut uang yang memiliki jeruji besi di dalamnya sebagai pengaman. Secara bertahap uang tersebut diangkut masuk dan keluar lobi Bareskrim tempat jumpa pers.

Selain uang tunai senilai Rp 217 miliar, polisi juga membawa barang bukti lain berupa komputer dan ratusan sim card yang digunakan sindikat pinjaman online ilegal ini dalam aksinya.

Sindikat pinjol ilegal ini diringkus pihak kepolisian pada 11 dan 12 Oktober 2021 sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan, 3 di antaranya berstatus warga negara asing.*

Berita Terkait

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI
Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD
KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Ayah terhadap Dua Anaknya
Kejagung Periksa Istri dan Anak Hendry Lie Terkait Kasus Timah
Ketua Umum GMOCT dan Kombes Pol Mantiri Pererat Silaturahmi dalam Buka Puasa Bersama, Sambut Baik Berdirinya GMOCT

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:58

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Jumat, 18 April 2025 - 15:53

Kejati Tetapkan Mantan Bupati Lampung Timur Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 10:35

KPK Ingatkan Ridwan Kamil agar tak jual Motor Sitaan yang Dipinjam

Jumat, 11 April 2025 - 16:06

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda motor dengan Modus COD

Kamis, 10 April 2025 - 07:50

KPK Menilai Gugatan Perdata Terhadap Rossa Purbo Bekti Tidak Tepat

Berita Terbaru

EKONOMI

Satgas PHK dan Titik balik Perlindungan Tenaga Kerja

Senin, 21 Apr 2025 - 11:44